Diduga Program BLT DD Tahun Anggaran 2021 Menjadi Bahan Bacakan Bagi Oknum Kepala Desa dan Perangkat nya

Daerah379 Dilihat

 

Repormasiaktual.com//Pandeglang (Banten)-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, bahwa pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen Dana Desa untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa.

“Seluruh Kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa,” katanya dengan tegas saat menjadi pembicara kunci pada Workshop Kolaborasi Transformasi Ekonomi perKampungan,,

Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya,

 

Namun hal tesebut berbeda yang terjadi di lapangan salah satunya seperti yang berada di Desa Sukamulya Kecamatan Cikesik Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten seperti yang diharapkan oleh pihak pemerintah meskipun sudah di berikan surat perintah melalui propinsi dan kabupaten/kota.

 

Disaat awak media melakukan konfirmasi terhadap staf desa tersebut di rumahnya Ia menerangkan bahwa semenjak di tahun 2021 hingga di tahun 2022 sekarang untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program bantuan BLT DD tersebut ada pengguliran KPM dengan alasan dilakukanya ada pengguliran tersebut supaya semua masyarakat bisa merasakan nya karena mengingat dengan kearipan lokal dan adat ketimuran,” ungkap salahsatu staf desa.

 

Sehingga pihak media melakukan investigasi kelapangan ke penerima manfaat KPM dan beberapa warga masyarakat penerima BLT DD  memaparkan nya bahwa semenjak mendapatkan bantuan BLT DD (dana desa) di tahun 2021 pihak kami pun tidak pernah menerima sampai 12 bulan kami menerimanya sekitar 6 bulan dan hingga sekarang tidak pernah mendapatkan lagi bantuan tersebut,”paparn  KPM .

 

Dan awak media pun gegas mencoba menghubungi Kepala Desa Sukamulya melalui  WatsAap/telpon untuk melakukan konfirmasi dan mempertanyakan nya terkait dengan perogram BLT DD tahun 2021 dan 2022 yang sedang berjalan namun hal tersebut sangat di sayangkan dari pihak kepala desa tersebu tidak pernah menangapi apah yang di sampaikan pihak media hingga sampai saat ini.

 

Setelah beberapa hari kemudian pihak media melakukan konfirmasi pia WatsAap/telponnya terhadap kepala desa Cikiruh Wetan ia sebagai sekertaris APDESI Kecamatan Cikesik, Pandeglang Banten menurut keterangan dari sekertaris APDESI  awalnya menerangkan bahwa ada pergantian KPM tersebut itu dengan adanya Musdus dan Musdesa untuk para KPM yang belum pernah menerima bantuan tersebut supaya mereka bisa merasakannya biar tidak ada cemburu sosial terhadap orang kepemerintahan desa,”ucap kades Cikeruh Wetan .

 

Tambahnya , dan saya juga pernah menghubungi Kepala Desa Sukamulya yaitu (TT) namun menurut kadesnya sendiri menjelaskan terhadap saya, bahwa pihak mereka tidak pernah melakukan kesalahan selama ini kerja di desa apalagi dengan program BLT DD kami sesuai dengan harapan masyarakat palagi ketika melihat mereka yang tidak pernah kebagian bantuan tersebut karena sudah menjadi kearipan lokal dan adat ketimuran,”pungkasnya.

 

Samsudin/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *