Reformasiaktual.Com // Kabupaten Purwakarta-
Infrastruktur pembangunan jalan yang layak merupakan program perencanaan pemerintah pusat, yang mekanisme pelaksanaannya melalui instruksi dengan ditunjang anggaran yang di realisasikan secara proporsional dari mulai level Nasional, Kabupaten /Kota, Desa. Bahkan merambah ke gang.
Adapun kaitannya, seperti hal perbaikan jalur jalan alternati yang menghubungkan antara perbatasan kabupaten Purwakarta menuju Kabupaten Bandung Barat. Esensial nya jalur tersebut karena merupakan pengguna antar batas otoritas serta mobilitas kendaraan yang kurang mumpuni menerima kapasitas, untuk itu sebagai opsi di lakukan pelebaran.
Berdasarkan konfirmasi penuturan dari masyarakat setempat dengan adanya realisasi pelebaran jalan, efeknya bagi mereka sangat terbantu karena bisa memfasilitasi berbagai aktifitas prioritas dan urgensi.
“Maaf, sebelum ada pelebaran, kalau lewat jalan ini, kita itu harus ekstra hati-hati karena jalan kecil dan menurun dan nanjak, tapi sekarang Alhamdulillah, kita tidak takut lagi karena jalan nya sudah lebar,” gumam salah seorang warga.
Dengan adanya pelebaran jalan yang diketahui dilakukan pelaksanaannya oleh pemerintah desa Wangun Jaya, Kabupaten Bandung Barat, masyarakat Desa Nangewer dan Desa Pasir Angin, Kabupaten Purwakarta yang aktifitas sehari harinya menggunakan jalan Alternatif tersebut sangat mengapresiasi sekali terhadap keberadaan nya.
Sebagaimana yang di katakan, Iis dan, Neneng yang keduanya merupakan penduduk kedua desa yakni desa nangewer dan pasir angin, yang mana mereka tiap harinya menggunakan jalur itu untuk berangkat bekerja di sebuah pabrik yang ada di kawasan kabupaten bandung barat.
Selain sangat gembira dengan pelebaran jalan, juga, Iis dan Neneng merasa senang karena dengan di adakannya penerangan lampu jalan, sehingga mereka tidak lagi khawatir akan terjadi apa-apa apabila bepergian di malam hari.
“Ya, sangat senang sekali. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada kepala desa wangun jaya, yang telah peduli kepada pengguna jalan ini.” Tandasnya.
(Asker RA Yusuf )