Reformasiaktual.com//CIANJUR-
Terkait pemberitaan BPNT Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) Desa Waringinsari kecamatan takokak Kabupaten Cianjur tahun 2022 menjadi pertanyaan dan kecurigaan oleh penerima PBNT.
Diketahui penerima BPNT atas nama Mulyana putra Desa Waringinsari Kecamatan Takokak Kab Cianjur Provinsi Jawa Barat menjelaskan, orang tuanya merasa cemas,dipermainkan dan adanya indikasi pemaksaan terhadap pihak oknum e-warung tersebut untuk menerima bantuan, sebesar 200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) pada kenyataan dikasih buah jeru tiga biji beras satu kantong plastik.
“Saya merasa tidak senang dengan oknum e-warungdi Desa Waringinsari dipaksakan menerima bantuan BPNT, yang tidak mengerti apa apa.
Disini saya menilai adanya dugaan unsur untuk menutupi kesalahan dalam proses penyaluran BPNT terhadap keluarga saya,” pungkasnya orang tua Mulyana .
Setelah ditelusuri awak media selaku pedagan barang menjelaskan ” benar adanya dari pihak aparat Desa Waringinsari Kec Takokak Kab Cianjur.
Mulyana akan membawa permasalahan ini kejalur hukum karena merasa tidak nyaman terkait dengan permasalahan yang ia hadapi sekarang ini,” ujar nya.
Sampai berita diterbitkan Tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Desa Waringinsari .
( DEDI )