Reformasiaktual.com//Pemalang– Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T., menyampaikan pesan damai tentang Pilkades yang sehat dan berkualitas kepada warga masyarakat Kabupaten Pemalang.
Demikian disampaikan Mansur Hidayat, saat membuka acara Deklarasi Damai Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Pendopo Pemerintah Kabupaten. Rabu (21/9/2022).
Mansur menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran Pemkab Pemalang, atas inisiatif dan kerja kerasnya mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ini.
“Besar harapan saya, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga membawa dampak positif bagi keberhasilan Pilkades Kabupaten Pemalang tahun 2022,”tutur Mansur.
Mansur juga menyampaikan, bahwa kegiatan pembekalan calon Kepala Desa dan Deklarasi Damai Pilkades ini, merupakan salah satu agenda strategis Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan Pilkades Kabupaten Pemalang tahun 2022.
“Saya meminta kepada seluruh komponen/stakeholders yang terlibat pada persiapan maupun pelaksanaan Pilkades Tahun 2022, agar berkontribusi menyampaikan pesan Damai tentang Pilkades yang sehat dan berkualitas kepada warga masyarakat Kabupaten Pemalang,”imbuhnya.
.
Dikatakan Mansur, Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendirian, diperlukan dukungan serta partisipasi segenap unur masyarakat khususnya yang hadir dalam kegiatan ini.
“Kuncinya adalah kita semua memiliki pandangan, tujuan dan komitmen yang sama dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban salama berlangsungnya Pilkades,” Pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan deklarasi damai oleh peserta calon kades. Adapun isi deklarasi damai yang ditandatangani sebagai berikut mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, baik berupa Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, Peraturan BPD dan Peraturan Panitia, menjaga ketentraman, ketertiban pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi dan situasi apapun, tidak mengerahkan massa/pendukung saya untuk melakukan unjuk rasa dalam rangka penyelesaian masalah terkait dengan pemilihan Kepala Desa, tidak melakukan politik uang dalam bentuk apapun selama proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, siap mencegah atau menghentikan pendukung saya apabila akan atau sedang melakukan tindakan pengerahan massa atau unjuk rasa terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, siap menerima kekalahan dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh panitia pemilihan disaksikan para saksi.
(UsM-RA)