Sukabumi // Reformasiaktual.com- Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Dana sebesar 20%, untuk alokasi pendidikan, salah satunya melalui dana BOS.
Adapun salah satu item yang didanai dari Dana BOS Adalah Pemeliharaan sarana bangunan sekolah, dimana besarannya sebesar 5%, dari dana BOS yang diterima.
Namun sungguh ironis dengan apa yang terjadi pada sekolah menengah pertama SMPN 1 Sagaranten Sukabumi , dimana saat kami dari awak media menjambangi sekolah tersebut, Senin 26/07/2022, seperti tidak ada pemeliharaan dan terlihat kumuh.
Kami sempat menanyakan terkait hal tersebut, kepada kepala sekolahnya Sdr. Wawan, kata Wawan ; ” memang Pemeliharaan belum dilaksankan, karena sesuatu hal, dan berjanji akan melaksanakan pemeliharaan tersebut” tuturnya.
Tapi kami red menduga kewajiban pemeliharaan sudah lama tidak dilaksanakan, hal ini bisa terlihat dari kondisi dilapangan.
Amud