Bupati Karawang Diduga Tawarkan Damai Rp.100 Juta Terkait Kasus Junot

Hukrim290 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Terkait kasus yang viral beberapa minggu kebelakang tentang salahsatu jurnalis yang diduga dianiaya oleh oknum ASN Pemkab Karawang, sekarang kasus tersebut lagi di proses di Polres Karawang , namun entah kenapa pihak dari korban dicoba mediasi lewat vc oleh pihak dari penguasa Pemkab Karawang ungkapan Gusti Sevta (Junot) saat berikan keterangan pers nya dihadapan para jurnalis, 26/9/2022.

Ungkapan monohok dari Gusti Sevta Gumilar alias Junot akan upaya damai dilakukan Bupati Karawang  Cellica Nurrachadiana.
Pasalnya, di hadapan awak media, wartawan korban kekerasan oknum PNS Karawang berinisial A.A itu blak blakan mengungkap upaya damai tersebut dan menolak uang damai sebesar 100 juta rupiah.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Junot mengatakan bahwa selain dirayu Cellica dan diiming-imingi uang damai 100 juta, Junot pun diminta untuk menghilang selama 2 mingguan ke luar kota.

“Junot kamu mau kemana? Kamu ke Semarang ya 1 atau 2 minggu, atau ke Yogya. Kalo temen temen kamu tanya kamu bilang saja kamu sudah hepi. Kamu sudah kenyang,” kata Junot menirukan ucapan Celica saat komunikasi lewat Video Call.

“Masak saya harus senang senang di atas penderitaan temen temen saya yang sudah berjuang,” tambah Junot.

Disitu, lanjut Junot, penguasa tersebut mengatakan sudah tahu keluarga saya siapa saja.
Lalu, Junot dirayu untuk menandatangani perjanjian damai antara dirinya dengan oknum PNS dengan iming iming uang 100 juta dari pribadi Cellica.

“Saya juga diminta untuk menandatangani, dan itu (uang damai_red) bahasanya dari aku pribadi, bukan dari AA sebagai terlapor,” lanjut Junot menirukan ucapan Cellica.

Tak hanya itu, Junot pun diminta membuat video pernyataan damai dalam kondisi sadar dan tidak dalam keadaan tertekan.

“Saya diminta membuat video bahwa saya di dalam kesadaran yang penuh.

Kesadaran bagaimana ? Saya di bawah tekanan,” ungkap Junot.

Karena terpaksa, Junot akhirnya mengikuti alur keinginan penguasa tersebut agar bisa selamat dalam kondisi ancaman di sebuah hotel.

“Saya bersedia menandatangani perjanjian damai dengan catatan tidak menggunakan tandatangan asli, tetapi paraf,” pungkas Junot. 

Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Pemkab Karawang atau pihak Bupati Karawang.

Lili/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *