Reformasiaktual.com//TAPSEL-Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Faisal, SH, MH, mengambil sumpah dan janji pergantian antar waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 dari, Husin Sogot Simatupang, kepada Abdul Basyid Dalimunthe. Pengambilan sumpah dan janji itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Rabu (28/9).
Dalam sambutannya, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu, yang dibacakan Wakil Bupati, Rasyid Assaf Dongoran, menyampaikan, bahwa PAW Ketua DPRD itu merupakan hal yang biasa dalam proses demokrasi dan sudah melalui proses perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih ke Husin Sogot Simatupang, karena telah mengemban tugas/tanggungjawab selaku Ketua DPRD Tapsel selama kurang lebih tiga tahun.
“Dan, kami ucapkan selamat kepada Ketua DPRD Tapsel sisa jabatan 2019-2024, Abdul Basith Dalimunthe. Semoga dapat menjalankan fungsinya sebagai pimpinan DPRD Tapsel yang dapat memperhatikan juga meningkatkan kualitas kinerja DPRD sebagaimana yang sudah tercapai selama ini,” harapnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan lain ke depan, yaitu DPRD Tapsel diharap dapat bersinergi dan saling mendukung, baik terhadap eksekutif maupun kepada para pemangku kepentingan, sehingga program kerja dapat tercapai dengan baik. Begitu juga sumpah dan janji yang telah diucapkan, diharap mampu dipegang teguh untuk bisa membangun kerjasama dengan seluruh pihak.
“Karena menjalankan dan memelihara amanah rakyat bukanlah hal yang mudah,” ucapnya.
Menurutnya lagi, sekarang masyarakat menginginkan kerja nyata bukan kata semata. Masyarakat, menginginkan para pemangku kepentingan dapat memberikan manfaat bagi khalayak luas, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Ketua DPRD Tapsel yang baru, Abdul Basyid Dalimunthe mengajak ke seluruh anggota legislatif agar menjalankan tugas serta fungsi sebagai wakil rakyat dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat. Katanya, pengambilan sumpah dan janji tersebut, menjadi awal mula pelaksanaan tugasnya sebagai Ketua DPRD Tapsel.
“Mari kita tingkatkan kinerja dalam bentuk pembuatan, pengangaran, dan pengawasan peraturan daerah. Begitu juga hubungan DPRD dan eksekutif, ke depan diharapkan dapat semakin harmonis, untuk membangun daerah kita, yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pintanya.
Ia juga meminta ke segenap jajaran DPRD Tapsel untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan budaya yang ada di Bumi Tabagsel. Kemudian, ia meminta anggota DPRD agar bahu-membahu/ikutsertakan partisipasi seluruh komponen masyarakat. Sebab, itu semua tidak bisa berjalan tanpa ada dukungan berbagai pihak.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, membacakan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No.188.44/732/KPTS/2022, tertanggal 19 September 2022 tentang peresmian, pemberhentian, dan pengangkatan Ketua DPRD Tapsel. Di mana, dalam keputusan itu berisi, pertama meresmikan pemberhentian dengan hormat Husin Sogot Simatupang sebagai Ketua DPRD Tapsel masa jabatan 2019-2024.
“Kedua, meresmikan pengangkatan Abdul Basyid Dalimunthe sebagai Ketua DPRD Tapsel sisa masa jabatan 2019-2024, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah janji. Dan yang ketiga, pengucapan sumpah janji dilaksanakan paling lama 60 hari sejak di terima surat keputusan,” tandasnya.
Turut hadir, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Tapsel, Anggota DPRD, Pj. Sekda Tapsel, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian, Camat se-Tapsel dan undangan lainnya. (Humas Tapsel).
AKS