Reformasiaktual.com//PADANG LAWAS UTARA-“Si Jago Merah” kembali mengamuk di kawasan pemukiman penduduk di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (30/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Tidak ada korban jiwa atas insiden nahas tersebut.
Namun, 4 unit rumah toko (Ruko) semi permanen milik masyarakat ludes akibat dilalap api. Warga sekitar yang panik, berhamburan keluar rumah saat peristiwa tersebut terjadi. Mendengar informasi adanya kebakaran, sejumlah personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, terjun ke lokasi.
4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta, juga diterjunkan untuk membantu proses pemadaman api yang kian menggila. Usai berjibaku selama satu jam, api akhirnya berhasil dijinakkan.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, menjelaskan, dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, lanjut Kapolsek, api pertama kali muncul dari satu unit Ruko milik Arjun (45).
“Api kemudian diduga menjalar ke Ruko lain yakni satu unit milik Muhammad Rizki (45) dan dua unit milik Kosim Siregar (51),” terang Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, atas peristiwa itu kerugian materil ditaksir mencapai Rp1 miliar. Saat ini, pihaknya juga telah memasangi garis polisi di sekitar lokasi kejadian. Pihaknya juga mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan.
“Kami menghimbau ke segenap masyarakat, agar tetap waspada dan berhati-hati akan kebakaran. Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas di rumah ataupun tak ada benda yang dapat dengan mudah memicu timbulnya api.
Aks