Beraksi di PTPN III Batangtoru Tapsel, Ninja Sawit Ketangkap Security

Daerah720 Dilihat

Reformasiaktual.com-TAPANULI SELATAN – Polsek Batangtoru mengamankan salah seorang “Ninja” sawit di PTPN III, Kebun Batang Toru, Blok N-9 TM 2016 Afdeling II/Sipisang, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), berinisial HHS, Minggu (2/10/2022).

Kapolsek Batangtoru, AKP Tona S membenarkan bahwa pelaku inisial HHS diamankan oleh salah seorang petugas security ketika melakukan aksinya di PTPN III, Kebun Batangtoru dengan sejumlah barang bukti ikut diamankan yaitu, 131 Kg tandan buah sawit.

“Penangkapan HHS berawal saat sejumlah security melakulan patroli wilayah perkebunan dan menemukan pelaku bersama barang bukti,” ujar Kapolsek kepada wartawan.

Tiba di lokasi, security tersebut melihat ada cahaya senter. Karena curiga, petugas pengamanan langsung mendatangi asal cahaya. ”Demi menangkap pelaku pencurian itu, petugas keamanan kebun terpaksa berhati-hati agar tersangka bisa diamankan,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah memastikan bahwa HHS sedang mencuri tandan buah sawit, petugas keamanan tersebut langsung menangkap sipelaku.

“Dari tangan HHS, satpam itu mengamankan 1 unit egrek dari besi bergagang kayu, buah Kelapa Sawit yang sudah di egrek atau dijatuhkan dari batangnya sebanyak 10 tandan yang beratnya sekira 131 (seratus tiga puluh satu) Kilogram,” imbuh AKP Tona S.

Setelah mengamankan pelaku, petugas keamanan tersebut membawanya ke pos jaga yang ada di wilayah itu. Tak lama, para petugas keamanan kebun itu menghubungi pihak kepolisian dan membuat laporan ke kantor polisi.

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN III Kebun Batangtoru merasa dirugikan dan keberatan sehingga membawa Pelaku berikut barang bukti ke Polsek Batangtoru guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandasnya.

Aks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *