Reformasiaktual.com//Bandung, – Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana, lebih dikenal sebagai Gerakan Pramuka Indonesia, adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia. Senin (03/10/22).
Bahwa dalam hal ini Kwartir Ranting Regol yang merupakan induk dari Gugus Depan (Gudep) yang berada di wilayah Kecamatan Regol harus dapat menjalankan roda organisasinya secara baik dan benar.
Dengan demikian secara sistem organisasi yang berlaku yang tertuang dalam AD/ART Gerakan Pramuka perlu adanya regenerasi dan rotasi kepemimpinan di saat masa bakti sudah selesai dengan dilaksanakannya Musyawarah Ranting (Musran).
Sementara sejak masa bakti habis dari tahun 2019 seharusnya Musran sudah dapat di laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Namun di karenakan beberapa hal yang tidak memungkinkan di selenggarakannya, akhirnya Musran Kwarran Regol di tunda karena memasuki masa pandemi covid 19 selama kurang lebih 2 tahun.
Di 2022 tentunya kondisi covid sudah berangsur membaik maka pelaksanaan Musran Kwartir Ranting Regol pun sudah bisa di laksanakan, mengingat masa bakti Ka Kwarran sebelumnya sudah habis dan molor sampai 3 tahun.
Tentunya dalam hal tersebut para andalan Kwarran dan Pembina Gugus depan mendorong agar segera di laksanakannya Musran secara terbuka, jujur dan adil.
Pembina di salah satu Gugus Depan yang namanya tidak mau di sebutkan mengatakan, saya sangat menyayangkan pengurus Kwarran Regol yang sampai saat ini masih belum melaksanakan Musran yang seharusnya di laksanakan pada tehun 2019 di karenakan masa baktinya sudah habis.
“Namun sesampainya di tahun 2020 penundaan Musran dapat kami maklumi karena alasannya Covid 19, namun kami juga memiliki data bahwa di Kwarran lain di Kota Bandung ada yang bisa melaksanakan Musran di tahun 2020”. Ucapnya.
Di jelaskannya kembali, seiring berjalannya waktu banyak Kwarran lain juga yang melaksanakan Musran dari tahun 2020, 2021 dan 2022.
“Semoga Pengurus Kwarran Regol bisa melaksanakan Musran dan tidak di larut-larut agar ada titik temu untuk kemajuan Gerakan Pramuka di Kwarran Regol kedepannya”. Harapnya
Di tempat berbeda Aam Efendi, S.Pd selaku Ka Kwarran Regol menjelaskan, pada waktu sebelumnya kami sudah merencanakan untuk melaksanakan Musran Kwarran Regol namun karena beberapa hal yang tidak memungkinkan jadi kami pending.
“Namun karena memang sekarang situasi covid 19 sudah normal, maka Musran akan kami laksanakan pada hari sabtu tanggal 08 Oktober 2022 bertempat di SMPN 43 Bandung”. Ujar Aam
Dilanjutkan Aam, siapa pun yang akan menjadi Ka Kwarran ke depannya harus ada rekomendasi secara tertulis dari Gudep dan ketua Gugusnya secara tertulis, sementara jika ada yang dari luar Gugus sebaiknya jangan.
“Serta para pembina pramuka yang memang di rekomendasikan oleh sekolahnya hal itulah yang kami harapkan, karena saya berfikir jika kita baik ke di depannya maka ke depannya pun akan baik”. Jelasnya.
Sementara persyaratan dan kriteria, lanjut Aam, sudah di atur dalam AD/ART Gerakan Pramuka, sementara calon yang sudah masuk baru ada 2 yakni rekomendasi dari SDN Asmi dan SMPN 10 Bandung.
“Kemungkinan pada saat pelaksanaan akan muncul lagi calon-calon Ka Kwarran, jika yang betul-betul dari Gudep kami juga akan mengakomodir untuk bisa menjadi calon Ka Kwarran”. Bebernya.
Pihaknya menegaskan, intinya dengan waktu yang tinggal beberapa hari lagi kepada pelaksanaan Musran kami akan tampung semua sampai dengan waktu pelaksanaan.
“Yang terpenting syaratnya, WNI, Anggota Pramuka yang aktif di Regol 5 tahun menjadi pembina di Gugus masing-masing”. Tutup Aam.
Red