Pesawaran//Reformasiaktual.com – Terkait pemberitaan yang beredar tentang pemalsuan tanda tangan penerima bansos, Camat Marga Punduh di dampingi Bhabinkamtibmas turun lansung ke Desa Kunyaian temui Kepala Desa dan Aparat Desa, BPD serta masyarakat yang di tuding memalsukan tanda tangan penerima Bansos. Senin ( 03/10/2022 ).
” M. THOHIR ” Ketua BPD Desa Kunyaian kepada tim media Reformasiaktual.com menyampaikan bahwa benar ada 2 orang warga yang sudah meninggal namun tetap keluar sebagai penerima Bantuan Sosial, dan ada beberapa warga penerima yang sedang berada di luar daerah.
” Benar ada 2 orang warga yang sudah meninggal namun nama nya tetap keluar sebagai penerima Bantuan sosial dan ada beberapa masyarakat penerima yang kebetulan sedang diluar daerah. Utk masyarakat yang diluar daerah, maka oleh pemerintahan desa dibuatkan surat kuasa sehingga bantuan tersebut dapat diterima dan diambil oleh ibu atau anak dari si penerima. Sementara untukk 2 orang masyarakat yang sudah meninggal maka sebelum dibuatkan surat kuasa untuk pengambilan, anak atau ahli waris dari masyarakat yg meninggal tersebut wajib membuat surat pernyataan ahli waris diatas matrai ” kata M.Tohir.
Sementara ” SOBRI ” Kepala Dusun 1 menyampaikan, bantuan yang langsung dari kementrian memang sering nama maysarakat yang sudah meninggal masih dapat, sementara pada data kependudukan didesa, sudah tidak ada nama masyarakat yang meninggal tersebut. Kata Sobri.
Lebih lanjut ” ZULKIFLI, SE ” Camat Marga Punduh saat memberikan pertanyaan terhadap salah satu warga ” SUHERNI ( PATAH )” yang merupakan ahli waris salah satu warga penerima bantuan yang sudah meninggal atas nama BAHERAM,
“Kenapa bapak yang menanda tangani nama baheram” Tanya camat kepada SUHERNI…?
“Benar, pak camat. Saya anak dari baheram, apakah itu salah. Bapak saya sudah meninggal. Setiap nama bapak saya keluar sebagai penerima Bantuan, saya selalu dikasih surat kuasa oleh bu lurah, tapi saya diminta membuat surat pernyataan ahli waris. Terkait nama dan tanda tangan yang ada di surat pernyataan, itu memang saya yang nulis. Kenapa saya tulis nama bapak saya, Karna yang dapat itu nama bapak saya. Klo nama saya yg ditulis, nanti di cek di kantor pos gak ada nama saya sebagai penerima bantuan, nanti dibilang saya fitnah. Saya juga sebagai ahli waris dari BAHERAM siap bertanggung jawab sampai dimanapun, karena memang saya anak kandungnya, dan saya yang menerima dan mengambil bantuan itu di pos.” Kata Suherni saat menjawab pertanyaan camat.
Lebih lanjut Camat Marga Punduh memberikan saran dan himbauan terhadap masyarakat penerima bantuan untuk bisa lebih bijak lagi serta lebih mengedepankan musyawarah untuk menyimpulkan suatu keputusan.
” Saya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Kunyaian khususnya masyarakat penerima bantuan untuk bisa bersikap lebih bijak lagi, Pemerintah Desa sudah berusaha memberi pelayanan kepada masyarakat. Memberi kesempatan seluas luasnya kepada masyarakat untuk saling bermusyawarah, berembuk, untuk hal hal yang akan menjadi sebuah keputusan, jadi jika ada hal hal yang kurang pas, atau yang perlu dipertanyakan, tanyakan langsung dengan aparat, bicarakan baik baik. Jangan seperti ini, bukan hanya merugikan desa, masyarakat pun terkena imbas. Desa kita menjadi perhatian, banyak orang menduga duga dan berfikir negatif. Itu harus kita jaga. Kepala desa dan aparat sudah berusaha memberi kemudahan, memfasilitasi, jangan sampai karna hal kecil ahirnya dapat merugikan semua fihak termasuk masyarakat” Kata Camat.
( Roni RA )