Reformasiaktual.com//TAPSEL- Insiden mengerikan, terjadi di Jalan Nasional Km 10-11 Jurusan Gunungtua-Langga Payung tepatnya di Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (11/10/2022) sore.
Di mana, dikabarkan seorang pengendara sepeda motor otomatis tanpa tanda nomor kenderaan bermotor (TNKB), AAH (17).
Diketahui AAH warga Desa Batang Baruhar Julu, Padang Bolak, Paluta, tewas mengenaskan usai terseret dan terlindas truk di kawasan tersebut.
Ceritanya, sore itu AAH yang masih berstatus pelajar, memacu sepeda motornya dengan membonceng tetangganya, dari arah Langga Payung menuju Gunungtua.
Setibanya di TKP, AAH hendak menyalip truk BH 8151 BI yang dikemudikan, Maidi (61), warga Desa Batang Pane III, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta.
Saat berupaya menyalip, dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang belum diketahui identitas pengendaranya. Alhasil, tabrakan pun tak terelakkan dan sepeda motor yang ditunggangi AAH oleng.
Akibatnya, AAH terjatuh hingga terseret dan terlindas ban truk di bagian kepala. Ketika dalam perjalanan menuju RSUD Gunungtua guna mendapat perawatan medis, AAH menghembuskan nafas terakhirnya.
Sedangkan ARH, yang juga terjatuh usai peristiwa itu, mengalami luka-luka dan kini telah mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kenderaan yang terlibat kecelakaan telah diamankan ke Kantor Unit Lantas Polsek Padang Bolak.
“Petugas di lapangan telah mengecek dan melakukan olah TKP serta membuat permintaan visum et repertum (VER) kepada pihak RSUD Gunungtua di Aek Haruaya,” jelas Kasat Lantas Polres Tapanuli Selatan, AKP Sofyan Helmi Nasution.
Aks