Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Dua rumah warga bernama Dedi (59 tahu n) dan Yepi Yopiana (22 tahun) di Kampung Nebak Nangka RT 002/009 Desa Cicadas Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mengalami rusak karena tertimpa tanah longsor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan apa yang dilakukan pihak Kepolisian merupakan kewajiban anggota Polri dalam membantu masyarakat pada keadaan apapun, salah satunya pada saat longsor.
“Polri semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” ungkap Ibrahim Tompo.
Menurut Kapolsek Cisolok Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Aguk Khusaini, mengatakan bahwa kejadian berawal dari ambrolnya tempat penyangga sebuah rumah milik warga lainnya sepanjang sepuluh meter dengan tinggi empat meter ambruk akibat hujan deras yang mengguyur ditempat itu.
” Tolut penyangga rumah warga, kebetulan diatas rumah kedua korban ambruk ke bawah, akibat curah hujan yang tinggi ditambah dengan kondisinya sudah lapuk,” ungkap AKP Aguk Khusaeni, Sabtu (15/10/2022).
Akibatnya, lanjut Aguk dua rumah warganya mengalami kerusakan cukup parah terutama dibagian belakang rumah dan dapur karena tertimpa material tanah dan batu.
Selain dua rumah yang rusak, Aguk juga mengatakan ada dua rumah warga lainnya yang terancam tanah longsor yaitu milik saudara Yandi (42 tahun) dan Jumtari (62 tahun) dilokasi yang sama.
” Kerugian kerusakan akibat tanah longsor tersebut sekitar 40 juta rupiah, dan Alhamdulillahnya tidak ada korban jiwa,” paparnya.
Selain mengecek lokasi bencana Kapolsek Cisolok Polres Sukabumi Polda Jabar AKP Aguk Khusaeni yang pada saat pengecekan juga menyerahkan bantuan sembako, minyak goreng dan mie instan. Kedatangan Aguk didampingi oleh anggotanya serta hadir pula dilokasi anggota Koramil Cisolok, pemerintah setempat dan relawan.
” Untuk sementara saya meminta kepada pemilik rumah, semtara tinggal ditempat saudaranya dulu, mengingat potensi bencana masih ada apalagi cuaca masih besar kemungkinannya akan turun hujan,” pungkasnya
Eri