Lapas Kotaagung Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

APH390 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Sabtu (15/10), Dalam rangka membantu tugas sehari-hari Petugas di Lapangan, Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Besar Lapas Kotaagung.

Sidang ini dibuka langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman. Di mana, Petugas yang tergabung dalam Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah Ka. KPLP, Gusvendra Priambogo, Kasi. Administrasi Kamtib, Restu Suranto, dan selaku ketua tim Kasi. Binadik & Giatja, Aryo Pratama dengan didampingi para Kasubsi masing-masing bidang dan Staf bagian registrasi & bimkemas sebagai anggota.

Ada pun peserta yang hadir pada sidang ini ialah Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 22 orang. Sidang ini membahas mulai dari kelengkapan administrasi para WBP, diskusi atau jajak pendapat antara tim dan peserta, sampai penetapan Surat Keputusan Tenaga Pendamping (SK Tamping).

Hasil dari sidang ini menetapkan ke-22 WBP tersebut memenuhi syarat untuk dijadikan tamping, baik syarat secara administratif maupun perilaku selama di Lapas. Para tamping ini nantinya akan ditugaskan untuk membantu kelancaran Petugas dalam bertugas sehari-hari di lapangan.

“Saya harap, warga binaan sekalian yang terpilih menjadi tamping nanti dapat membantu atau menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawan, patuhi apa yang diperintahkan Petugas selama sesuai aturan. Kami juga, baik tim pengamat maupun petugas masih terus memantau apa yang kalian lakukan. Kami tidak segan untuk mencabut SK yang telah dibuat dan dikembalikan sebagai WBP biasa apabila terbukti melanggar saat bertugas”, tegas Beni. (Sukri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *