Ciamis//Reformasiaktual.com-
Kabupaten Ciamis Propinsi Jawa Barat memang telah lama dikenal sebagai sentra pertanian seperti padi, singkong dan tanaman horrikultura lainnya. Tipe lahan basah di Ciamis sangat cocok untuk dikembangkan padi irigasi sawah. Kebutuhan pupuk anorganik di daerah ini pun tinggi seiring dengan peningkatan gairah produksi padi.
Sejak tahun 2010, petani di Kabupaten Ciamis mulai menggunakan pupuk organik hasil pengolahan petani. Berbekal sampah organik seperti kotoran ternak dengan sisa bahan-bahan organik lainnya yang tersedia. Petani menggunakannya sebagai bahan awal pemupukan lahan pertanian di samping pupuk bersubsidi yang tetap digunakan secara berimbang. Hasilnya, pertanian di Ciamis mulai berkembang sehat.
Melihat hasil yang menggembirakan, Pemerintah Daerah Ciamis lalu mendorong pengolahan pupuk organik dan menjadi bagian penting dalam pertanian. Dinas Pertanian Tanaman Pangan setempat lalu mengarahkan kelompok petani untuk bisa mempunyai unit pengolahan sendiri untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik.
Guna menggairahkan pengolahan pupuk organik, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pun menggelontorkan bantuan bagi kelompok petani pengolah pupuk organik. Di Kabupaten Ciamis, Kelompok Tani Apa Kabar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa menjadi salah satu kelompok yang mendapatkan bantuan unit pengolah pupuk organik (UPPO) dari Pemerintah Pusat.
Ketua Poktan Apa Kabar, Ustad Dadi mengatakan, bantuan senilai Rp 350 juta. Dana tersebut untuk menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik jerami, kotoran ternak dan limbah lainnya.
“Paket bantuan itu berupa bangunan kandang komunal, rumah kompos, bak permentasi, gerobak motor roda 3, mesin pencacah dan ternak sapi 33 ekor,” katanya.
Menurut Ustad Dadi, pengembangan UPPO dari tahun 2013 sampai sekarang ini merupakan upaya memperbaiki kesuburan tanah untuk meningkatkan produktifitas pertanian.
Anggota Poktan Apa Kabar, Rosim menambahkan, tujuan pengembangan UPPO tidak lain untuk menyediakan fasilitas terpadu pengolahan bahan organik jerami, kotoran ternak dan limbah lainnya yang diolah menjadi kompos. Dengan begitu, kebutuhan pupuk organik oleh dari dan untuk petani di Desa Tanjungjaya terpenuhi tanpa harus membeli dan bergantung pada pupuk kimia. Disisi lain, dengan adanya pengembangan UPPO dapat melestarikan sumber daya lahan pertanian dan lingkungan.
“Sebab, kotoran sapi yang telah diolah menjadi pupuk kompos sangat bagus untuk memperbaiki kesuburan tanah,” katanya.
Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Dudung Abdul Syukur, SE., mengatakan, program pengembangan UPPO dapat membantu para petani untuk mencukupi kebutuhan pupuknya sendiri, sehingga beban produksi bisa ditekan.
“Ini juga dapat meningkatkan tarap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan petani. Terlebih, bahan dasar untuk pembuatan kompos berlimpah ruah,” katanya.
Menurut Dudung, dengan banyaknya ternak sapi ditambah dengan adanya program pengembangan UPPO kebutuhan pupuk organik terpenuhi. Bahkan bisa bekerjasama dengan pihak ketiga agar ke depan pupuk organik hasil olahan Poktan Apa Kabar dapat menyuplai daerah lain.
“Program UPPO yang diterima Poktan Apa Kabar merupakan potensi, sehingga apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan petani. Pupuk organik hasil produksi Poktan memiliki nilai jual, yang mampu bersaing dengan penghasil pupuk kompos / organik lainnya,” katanya.
(Ajat Sudarkat, S. IP)