Reformasiaktual.com//TAPANULI SELATAN – Untuk menekan angka kecelakaan dijalan raya, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memasang spanduk himbauan tertib berlalu lintas.
Spanduk tersebut berisi himbauan larangan anak dibawah umur untuk mengendarai kendaraan yang dipasang di depan Mako Polsek Padang Bolak, Polres Tapsel, Selasa (18/10/2022).
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasatlantas AKP Sofyan Helmi Nasution mengatakan bahwa kegiatan pemasangan spanduk himbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya Sat Lantas Tapsel dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Dengan adanya pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan waspada serta tetap menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kenderaan,” kata AKP Sofyan Helmi.
Lebih lanjut, dirinya berharap semoga dengan pemasangan spanduk himbauan ini masyarakat semakin lebih berhati-hati dalam menaati peraturan berlalu lintas.
“Tujuan memberikan himbauan ini agar masyarakat lebih berhati-hati juga serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yg kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan,” ungkap AKP Sofyan Helmi.