Reformasiaktual.com//Medan -Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra menindaklanjuti dan menjabarkan arahan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit pada hari Kamis 20 Oktober 2022 di Aula Bag Ops Polrestabes Medan kepada Anggota Satresnarkoba dan Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polrestabes Medan.
Dalam arahannya Kasat Narkoba memerintahkan personil agar responsif terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat. Tidak melakukan pungli, tidak bertindak mencari-cari kesalahan masyarakat, dan hindari perilaku arogansi ataupun sewenang wenang dalam pelaksanaan tugas.
Beberapa hal diatensi Kasat yaitu tidak ada personil yang terlibat Pungli, Judi, Narkoba baik pengguna, pengedar/beking ataupun tindak pidana lainnya. Karena hal tersebut sangat merusak citra Polri.
Menciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, walaupun dalam pelaksanaan tugas personel Resnarkoba tidak menggunakan baju dinas namun dalam hal penegakkan hukum berikan kepuasan serta kepastian kepada masyarakat, dan pengaduan masyarakat harus cepat ditindak lanjuti sehingga timbul rasa diayomi dari masyarakat.
Hal lain yang di arahkan yaitu perilaku hidup mewah ataupun hedon baik anggota maupun keluarga walaupun rejeki berlebih tunjukkan empati kepada masyarakat yang kesulitan ekonomi.
Perkuat soliditas internal dan Sinergitas TNI-POLRI dalam hal penegakkan hukum dengan cara berkoordinasi dengan baik.
Diakhir Kasat Narkoba mengakhiri dengan mengajak Anggota untuk menumbuhkan rasa kesetiaan pada Negara dan Presiden sebagai Pemimpin tertinggi sebagaimana ajakan Kapolri untuk Satya Haprabu. Implementasikan filosofi dari, “siap-laksanakan”.
(Ronal/Rizki)