UPPD Kabupaten Pemalang Lakukan Sosialisasi GunaTingkatkan Kepatuhan Pajak Bermotor

Daerah285 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pemalang- Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Pemalang menggelar sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor bertempat di Hotel Regina. Kamis (20/10/2022).

Kepala UPPD Kabupaten Pemalang Ridimanjaya selaku penyelenggara menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kepatuhan masyarakat Kabupaten Pemalang wajib Pajak, dalam memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Ridimanjaya berharap masyarakat mengetahui retribusi hasil pajak kendaraan bermotor dalam pembangunan khusus diwilayah Kabupaten Pemalang, melalui mekanisme pembagian hasil pajak Propinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten Pemalang.

Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat membuka kegiatan tersebut mengapresiasi langkah kongkret yang dilakukan oleh UPPD Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan derajat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sehubungan dengan itu dirinya berharap sosialisasi ini dapt berjalan dengan lancar dan optimal.

Dalam kesempatan itu Mansur berpesan antara lain agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu atau sebelum jatuh tempo, menurut Mansur pembayaran pajak ini sudah bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo, jadi masyarakat memiliki waktu yang cukup lama sebelum jatuh tempo kendaraan pajak.

Mansur menyebutkan pembayaran pajak bermotor saat ini tidak lagi sulit, karena dapat dilayani di Samsat Induk Jalan Pemuda No.49 Pemalang, Samsat malam di Alun- Alun Pemalang, Samsat Keliling serta Samsat Siaga yang tersebar di 15 (lima belas) titik layanan, dapat juga di Samsat Car Free Day, Minggu pagi di alun-alun Pemalang.

Selain itu warga pemilik kendaraan dengan nomor polisi di luar Pemalang, diharapkan untuk melakukan balik nama ke Pemalang agar menambah penerimaan Kabupaten Pemalang.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat didampingi Komisi C DPRD Provinsi Jawa tengah, perwakilan Ketua DPRD Pemalang, Kapala UPPD Kabupaten Pemalang, Kasatlantas Pemalang dan Perwakilan kantor Jasaraharja Pekalongan.

Peserta sosialisasi sebanyak 128 orang yang terdiri dari unsur Bapenda Provinsi Jateng, OPD Pemalang, Camat se Kabupaten Pemalang, Perwakilan Lurah atau Kepala Desa se Kabupaten Pemalang, unsur UPPD koordinator se Karisidenan Pekalongan, perwakilan Dealer dan Organda di Kabupaten Pemalang.

(UsM-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *