Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan – Guna melaksanakan titah dan arahan langsung dari Presiden RI dan Kapolri, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, dengan tegas ingatkan anggotanya agar tidak ada yang lakukan pungutan liar (pungli) di lapangan.
“Terutama, bagi para anggota segenap personel Polres Tapsel yang bertugas langsung melayani masyarakat seperti, Sat Lantas, SPKT, maupun Satfung (Satuan Fungsi) lainnya,” tegas Kapolres kala ditemui di Mako Polres Tapsel, Selasa (25/10/2022) Pagi.
Menurut Kapolres, masyarakat dalam berurusan dengan polisi, selama ini mungkin ada merasa takut atau sungkan lantaran beredar stigma jika hendak urusan harus mengeluarkan uang, yang tentunya hal tersebut adalah Pungli.
“Maka dari itu, mulai dari sekarang, sesuai arahan dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, kita harus hilangkan stigma tersebut dengan membiasakan humanis ketika layani masyarakat dan berani untuk menolak jika hendak diberi uang yang di luar ketentuan perundang-undangan,” imbuh Kapolres.
Begitu juga, lanjut Kapolres, mengenai arahan Kapolri terkait setoran dari bawahan ke atasan. Kapolres mau, tidak ada lagi hal yang seperti itu. Sebelumnya, pihaknya melalui Sie Propam juga telah lakukan berbagai upaya pencegahan, agar hal tersebut tidak terjadi di lapangan.
“Kami ingin hal-hal yang seperti ini, jangan ada lagi terdengar. Apalagi, ada terdengar pungutan-pungutan (uang) yang tidak jelas ke masyarakat, pasti akan kita tindak tegas. Karena perintah Bapak Kapolri, sudah jelas,” terang Kapolres.
Untuk itu, sebut Kapolres, slogan Polres Tapsel “Bersahabat” (Bersih, Santun, Humanis, dan Hebat), harus benar-benar terpatri dalam sanubari setiap personel. Selain itu, slogan tersebut juga harus diimplementasikan ke dalam setiap tugas-tugas kepolisian sehari-hari.
“Terakhir pesan kami, mari sama-sama kita perbaiki semuanya, mulai dari diri masing-masing. Dan jadikan semua tugas sehari-hari sebagai ladang ibadah untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Kapolres.
AKS