Satgas Citarum Harum Sektor 22 SUB 16 Sidak
Bukit Vipassana Hotel Lembang

TNI/Polri766 Dilihat

Reformasiaktual.com // Bandung Barat-
Satgas Citarum Harum Sektor 22 SUB 16 Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hotel Bukit Vipassana, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, 26/10/2022.

Pantauan dilokasi dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) tersebut, Sub 16 Dan dari pihak DLH diterima langsung Oleh Bapak Alo Penanggung Jawab Lapangan Hotel Bukit Vipassana langsung melakukan pengecekan Pembuangan limbah yang mengarah ke selokan terdekat.

Hasil pengecekan, Sub 16 Hotel Bukit Vipassana belum membuat penampungan limbah,Dalam hal ini bahwa Hotel Bukit Vipassana melakukan kegiatan memasak dan membuang limbahnya seperti minyak goreng bekas dan limbah dapur lain nya langsung ke selokan terdekat.

Pihak Hotel Bukit Vipassana Lembang tidak mengindahkan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 mengatur semua jenis limbah yang dibuang ke selokan harus sesuai baku mutu yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut,Peltu A.Santoso Bag Of Sektor 22 menuturkan” pada kesempatan ini kami telah melakukan sidak ke hotel bukit vipassana ini dikarenakan kami mempunyai temuan dimana hotel tersebut telah mempunyai bak penampungan air limbah pencucian terutama pada sisa makanan,”

” Akan tetapi dalam progresnya maupun dalam prosesnya belum maksimal / membuang ke aliran selokan atau sungai, maka dari itu kami sarankan kepada pihak hotel penanggung jawab lapangan (Alo) sudah kami sarankan untuk segera memperbaiki pembuangan atau penampungan air limbah tersebut,”tuturnya.

” Dalam hal inipun pihak hotel telah membuat pernyataan yang dimana adanya pemberian waktu satu Minggu terhitung dari hari ini ( 26/10/2022 ) untuk memperbaiki pembuangan limbah, adapun isi penekanan dan saran kepada pihak pengelola Hotel Bukit Vipassana, agar dipasangkan toren yang berisi 5000 L untuk penampungan akhir akan tetapi tetap tidak boleh adanya pembuangan ke sungai, bila perlu melibatkan pihak ke tiga atau adanya penyedotan hingga tidak menyebabkan pencemaran lingkungan”. Imbuhnya

Ia berharap, pihak Hotel Bukit Vipassana
selalu melakukan Koordinasi kepada Satgas Citarum Harum di saat nanti akan membuat toren penampungan akhir tersebut, agar kami bisa pastikan pembuatannya sesuai atau tidak dengan standar yang ada.

” Dan kami menghimbau kepada setiap pelaku usaha yang lainnya untuk menciptakan Bandung bersih dan Bandung sehat ini agar tidak membuang limbahnya ke aliran sungai”. Tambahnya

“Kami juga meminta kepada pihak pengelola Hotel Bukit Vipassana
agar selalu melaporkan kepada kami (Satgas), bila ada hal-hal yang menonjol yang berkaitan dengan limbah”. Tutup Peltu A.Santoso Bag Of Sektor 22.

Alo selaku penanggung jawab lapangan dari pihak hotel menambahkan” terimakasih kepada dinas lingkungan hidup (DLH) khususnya kepada satgas Citarum harum sektor 22 sub 16 yang telah datang dan sidak ke tempat kami untuk saran dan sidak atau kekurang maksimalan kami dalam pengelolaan limbah akan kami perbaiki secepatnya,”imbuhnya.

( EL RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *