Reformasiaktual.com//BANDUNG- Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung melaksanakan Jum’at Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Jum’at curhat tersebut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga setempat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa inovasi ini menjadi acuan untuk bisa meningkatkan pelayanan Kepolisian.
Polisi itu bekerja, jangan menghitung energi yang dikeluarkan tetapi seberapa banyak dapat bermanfaat sebagai amal jariyah.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo mengatakan Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apapun yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiense yang ada disini,” kata Kusworo. Jum’at, 28 Oktober 2022.
Kusworo menambahkan Jum’at Curhat ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana kondisi bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.
“Untuk itu, selain Polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1, 2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama ditiap-tiap desa,” ujarnya.
“Kami saat ini di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kami menampung aspirasi dari masyarakat, warga masyarakat banyak mengeluhkan terkait dengan minuman keras ilegal tuak,” sambungnya.
Lanjut Kusworo, dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat. Pihaknya langsung turunkan anggota kelapangan untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.
“Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup, kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup,” jelas Kusworo.
“Tapi juga berkaitan dengan kompetensi bagaimana seseorang layak untuk mengemudikan kendaraan. Jadi harus melalui proses ujian atau tes,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kusworo menjelaskan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan dibeberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang,” ujar Kusworo.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” lanjut Kusworo.
Ditempat yang sama, Camat Soreang, Yudi A. Fadillah sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polresta Bandung.
Menurutnya, acara Jum’at Curhat ini baru pertama kali dilakukan dan saat ini warga masyarakat bisa bertatap langsung kepada kepolisian untuk menyampaikan keluhan dan curhatan terkait kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Bandung.
“Ini bagus sekali, kami sangat apresiasi dan tidak menutup kemungkinan, terkait maraknya miras jenis tuak khususnya. Kami melalui Satpol PP akan bersinergi dengan kepolisian untuk melakukan razia-razia,” kata
Eri