Tanggamus,Reformasiaktual.com – Rabu (2/11), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tanggamus sambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung guna melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja, Aryo Pratama WK dan jajaran stafnya dalam mendampingi Tim Pendataan Wilayah Khusus BPS Kabupaten Tanggamus dengan 9 orang anggota yang dipimpin oleh Ketua Tim, Lisawati.
Sebanyak 435 WBP Lapas Kotaagung menjadi peserta dalam pendataan awal Regsosek ini. Di mana, mereka bergantian secara per-Kelompok kamar dengan tertib memasuki ruangan Aula Besar Lapas Kotaagung untuk melakukan pendataan tersebut.
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia ini merupakan program dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang berlangsung pada 15 Oktober – 14 November 2022.
Ada pun Pendataan Regsosek yang dilakukan ini meliputi pengumpulan data profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan seluruh WBP Lapas Kotaagung.
Dalam sambutannya, Aryo berharap agar kegiatan pendataan ini dapat membantu Warga Binaan dalam memperoleh kesejahteraan sosial sesuai dengan Program dari Kementerian Sosial RI.
Lisawati juga mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung yang telah memberikan kesempatan kepada BPS Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan Pendataan terhadap Warga Binaan guna menyukseskan kegiatan Regsosek ini.
Dilansir dari laman resmi BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. ( Sukri )