Tangani Aduan Masyarakat Dengan Cepat, Polres Pemalang Luncurkan Hotline Whatsapp

TNI/Polri486 Dilihat

Reformasiaktual.com//Pemalang – Polres Pemalang meluncurkan Hotline 085643353454 untuk melayani pengaduan dan pelaporan, serta memberikan pertolongan cepat pada masyarakat yang membutuhkan bantuan, nomor yang disediakan dapat melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 Jam.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian, karena media sosial WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang segera direspon oleh operator, lalu akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pemalang atau jajaran Polsek,’’ kata Kapolres Pemalang.

Untuk menjamin pelayanan dapat direspon secara cepat, Kapolres Pemalang mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang terkoneksi langsung dengan ruang kerja Kapolres.

“Pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani,” kata Kapolres.

Untuk mensosialisasikan, Kapolres Pemalang mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Pemalang telah disebarkan melalui media sosial, banner dan pamflet.

“Banner Hotline WhatsApp Polres Pemalang ditempatkan di pusat keramaian, seperti pasar tradisional, jalur pantura, jalur selatan, exit Tol Gandulan dan Alun-alun kota Pemalang,” kata Kapolres.

“Jajaran Polsek juga memasang banner tersebut di sejumlah lokasi strategis,” imbuh Kapolres.

Selain Hotline WhatsApp Polres Pemalang, Kapolres Pemalang juga memilki Hotline tersendiri untuk menerima aduan, pelaporan dan informasi dari masyarakat secara langsung.

“Kami juga membuka layanan Hotline WhatsApp Kapolres Pemalang melalui 08112762110, sebagai sarana komunikasi dan menerima aduan masyarakat,” kata Kapolres. (Humas Polres Pemalang)

(UsM-RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *