Desa Cilame dan 5 Desa di Kabupaten Bandung Barat Peroleh Penghargaan Desa Sadar Hukum Tahun 2022

Daerah743 Dilihat


Reformasiaktual.com//BANDUNG BARAT- Program Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib serta damai. 

Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat laksanakan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 di Gedung Sate.

Tampak hadir Kabag Hukum Setda KBB, Asep Sudiro, Kepala Desa Cilame Aas Muhamad Asor dan Camat Ngamprah Agnes Viranty dalam acara tersebut.

Selain itu, peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. 

Desa Cilame Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat mendapatkan penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Tahun 2022.

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan bahwa kesadaran hukum memberikan banyak manfaat. Untuk itu, dia berharap kegiatan pemberian pemahaman soal hukum ini bisa intensif.

“Sadar hukum itu identik dengan peningkatan moral dan akhlak, jadi makin tahu adab juga sehingga makin sadar tak mau melakukan pelanggaran,” katanya pada peresmian desa dan kelurahan sadar hukum.

Sementara itu Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro Mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mendapatkan Piagam Penghargaan Anubhawa Sasana Desa dengan Nomor Piagam ( M.HH-02.HN.04.04 TAHUN 2022 ) Kepada Bupati Bandung Barat Yang telah Membina dan Mengembangkan Desa-Desa Binaan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat sebagai Desa Sadar Hukum di Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2020-2022.

Dikatakan Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro Yang Mewakili Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Sebagai bentuk sinergitas kerjasama yang dilakukan Kemenkumham RI dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 6 desa di Kabupaten Barat ditetapkan sebagai desa sadar hukum tahun 2020-2022.

Yaitu:
1.Desa Cilame Kec. Ngamprah
2.Desa Citatah Kec. Cipatat
3.Desa Wangunharja Kec. Lembang
4.Desa Bongas Kec. Cililin
5.Desa Batujajar Barat Kec. Batujajar

  1. Desa Cilangari Kec. Gununghalu

Di tempat terpisah Kepala Desa Cilame Aas Muhamad Asor, “Allhamdulillah untuk mencapai predikat desa/Kelurahan sadar hukum itu tidak mudah, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa atau kelurahan yang sangat kompleks”

“Hal ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi desa atau kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya,” Ucap Aas Muhamad Asor.

Berdasarkan data, jumlah desa dan kelurahan yang sudah mendapat predikat sadar hukum mencapai 3.126 buah. Angka ini termasuk desa dan kelurahan yang baru mendapatkannya pada 2022 sebanyak 262 buah. Jabar sendiri mempunyai 645 kelurahan dan 5.312 desa.

(Anne.RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *