Orang Tua Murid Keluhkan Pungli Berkedok Komite di SMA 13 Bandar Lampung

Daerah866 Dilihat

Bandar Lampung //Reformasiaktual.com- Meskipun pemerintah sudah menggelontorkan anggaran 20 persen untuk pendidikan serta pemerintah juga sudah menjamin biaya operasional sekolah ( BOS ), lalu dari pemerintah daerah juga dikucurkan Bosda, ternyata tidak menyurutkan niat oknum-oknum kepala sekolah yang nakal dan rakus dengan uang. Regulasi komite dimanfaatkan untuk dipakai mereka guna meraup apa yang mereka inginkan dengan cara bekerjasama simbiosis mutualiseme. Dengan kolaborasi pengurus komite yang juga nakal pihak sekolah menggasak uang dari orang tua siswa.

Hal ini lah yang terjadi di SMA 13 Bandar Lampung yang beralamat di jalan padat Karya Rajabasa.
Pihak sekolah ini melalui komite melakukan pungutan dengan dalih peranserta orang tua yang dipandang cukup besar dan dirasakan orang tua siswa memberatkan.

Dari penelusuran beberapa awak media yang menanggapi keluhan walimurid pihak SMA,13 Bandar Lampung bersama komitenya mematok pungutan 1 juta persiswa pertahun dengan dalih untuk uang pembangunan.

Lalu ada pungutan lain sebesar 350.000,- persiswa yang mereka sebut uang sumbangan peranserta masyarakat. Lalu ada lagi uang penebusan pakaian seragam batik, seragam Osis, seragam pramuka, jas almamater, atribut topi, bet dan dasi mencapai 850 ribu perpersiswa. Jika semua diakumulasikan semua nya mencapai total enam juta lima puluh ribu persiswa. Namun pihak sekolah dan komite memberikan keringanan bagi siswa yatim dan yang memiliki kartu KIP dan PKH dengan membayar uang peran serta masyarakat sebesar 200 ribu persiswa perbulan.

Pihak media mendatangi SMA 13 Bandar Lampung beberapa hari lalu guna meminta penjelasan terkait pungutan tersebut dari Drs. Edwars Ahlam selaku ketua komite dan Drs. Hi. Mahlil M.PDi selaku kepala sekolah namun keduanya tidak berada ditempat. Pihak media hanya berhasil bertemu dengan Rahayu Triwahyuni yang akrab disapa ibu Tri selaku wakil kepala sekolah.

Dari ibu Tri diperoleh keterangan bahwa pungutan tersebut merupakan keputusan bersama sekolah dengan komite dan sudah dirapatkan.

“Kalau dari sekolah tidak ada, adapun pungutan tersebut merupakan hasil keputusan komite dengan walimurid” jelas Rahayu Triwahyuni.

Sementara menurut keterangan yang diperoleh dari guru setempat jumlah total siswa SMA 13 Bandar Lampung tahun ajaran 2022/23 mencapai seribu siswa.

Sampai berita ini dinaikkan, Drs. Sulpakar M.M selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapan. .

(Tabrani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *