Reformasiaktual.com//MESUJI-
Kepala Desa Rejo Mulyo resmi di laporkan warga, terkait dugaan penipuan, Senin (07/11/22)
Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji membenarkan terkait Pelaporan tersebut, bahwasannya Kepala Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Sukiman telah Resmi di laporkan oleh Budiyanto Warga Desa, Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.
Lebih lanjut, Sukiman di Laporkan terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan terhadap Budiyanto hari ini telah resmi di terima oleh Pihak Penyidik dan secepatnya akan memanggil terlapor untuk di lakukan Penyidikan lebih lanjut, tegas Kasat Reskrim.
Modus Operandinya adalah Kepala Desa meminta di talangi terkait pendanaan untuk kegiatan desa, mengingat pelapor adalah pengusaha toko bangunan, dengan di janjikan, jika pekerjaan sudah turun akan menunjuknya sebagai pengesup seluruh Material Bangunan di Desa Rejo Mulyo. Terang IPTU Fajrian.
Akan tetapi setelah sebanyak Kurang Lebih Rp. 140.000.000 Uang yang di keluarkan oleh Pelapor namun Pekerjaan tersebut justru memakai Jasa Orang Lain.
Pelapor sudah menunggu selama 3 Tahun tapi tidak ada Penyelesaian dari Kepala Desa tersebut,Sehingga Pelapor merasa tertipu dan Melaporkan nya ke Mapolres Mesuji. Jelas Kasatreskrim.
Kasat Reskrim menambahkan, dengan telah di terimanya Laporan tersebut, Pihaknya akan segera menindak lanjuti Permasalahan tersebut dan akan memanggil Kepala Desa serta Pihak – Pihak terkait untuk di mintai keterangan. Tutupnya. ((Roni))