Reformasiaktual.com//SUKABUMI- Tim patroli rutin Polres Sukabumi Polda Jabar dipimpin Perwira pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman mengamankan tiga orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras disebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (08/11/2022)
Patroli gabungan satuan Fungsi piket tersebut menyasar senjata tajam, minuman keras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si meminta para orang tua harus mengawasi anak – anak remaja yang sedang beranjak dewasa karena lingkungan keluarga adalah benteng terakhir pembentukan karakter anak.
“Polisi akan terus melaksanakan razia terus menerus, konsisten untuk memberantas penyakit masyarakat.” ujar Ibrahim Tompo.
“Pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda disebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah, Selasa (08/11/2022).
Pada saat didekati lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut, “ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.
Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya, ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.
“Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,” sambung Aah lagi.
Pada saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online, ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.
Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya
Eri