Reformasiaktual.com//TAPSEL- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Rabu (16/11/2022) siang, terasa semakin aman dan nyaman.
Pasalnya, guna memastikan pemungutan suara berjalan aman dan lancar, Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Kombes Tatan Dirsan Atmaja, datang langsung meninjau ke Paluta.
Tampak Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, mendampingi peninjauan Kombes Tatan. Kombes Tatan tinjau Pilkades Paluta persisnya di Desa Simangambat Jae, Kecamatan Simangambat.
Terlihat membaur dengan warga, baik Kombes Tatan maupun AKBP Imam, sama-sama mengawal jalannya Pilkades tersebut. Sesekali, mantan Kabid Humas Poldasu itu juga memberi arahan ke personel pengamanan, agar pemungutan suara berjalan lancar.
Tak lupa, Kombes Tatan juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga suasana Kamtibmas saat pelaksanaan Pilkades. Dan, hingga berakhirnya pemungutan suara di lokasi tersebut, suasana terpantau aman dan damai.
Sebagai informasi, adapun hasil penghitungan suara di TPS Simangambat Jae dengan jumlah DPT 1.229 jiwa dan yang memilih 767 orang tersebut, yaitu suara sah sebanyak 639 dan yang tidak sah 128.
Dari tiga calon kepala desa, Iskandar Alamsyah Hasibuan memperoleh hasil terbanyak yaitu, 403 suara. Kemudian, ADR Hasibuan sebanyak 119 suara. Dan di urutan terakhir ada Panerangan Hasibuan dengan perolehan 117 suara.
Usai mendampingi peninjauan Kombes Tatan, Kapolres Tapsel mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena sudah sama-sama menjaga pelaksanaan Pilkades agar tetap berjalan lancar.
“Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, personel pengamanan, maupun segenap warga Paluta atas kerja samanya menyukseskan kegiatan ini,” ucapnya.
Tampak hadir, Kasubbit I Dit Intelkam Poldasu Kompol Maga Simarmata, Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Eldi Koswara S, Pamenwas Rayon-3 AKP Harun S, Camat Simangambat Umar Bhakti Harahap, Pawas Iptu Suhardi, Kanit Intel Yon C Brimob Poldasu Iptu Bonggal Harahap, dan lainnya.
AKS