Serentak di Waktu yang Sama, Kalapas Kotaagung Ikuti Rapat Realisasi Anggaran 2022 dan Tim Humas Lastagung Ikuti Asistensi Kehumasan

TNI/Polri546 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com – Kamis (17/11), Lapas Kotaagung mengikuti dua kegiatan sekaligus di waktu yang sama, Kamis (17/11), yakni rapat Realisasi Anggaran dan Indikator Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung serta Asistensi Kehumasan oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Ada pun yang mengikuti rapat ialah Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman bersama Kepala UPT Kemenkumham se-Lampung. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar bersama jajaran Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Pelayanan Hukum.

Dalam rapat ini membahas evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), Pagu Minus Belanja Pegawai dan Bahan Makanan, dan Timeline Pelaksanaan Tender Bahan Makanan & Jasa Konsultansi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung.

Usai mengikuti rapat, Kalapas Kotaagung berpindah menuju Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk mengikuti kegiatan asistensi Kehumasan yang telah diikuti terlebih dahulu oleh Tim Humas Lapas Kotaagung (Lastagung), yakni Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama selaku ketua tim didampingi satu anggota timnya, yaitu staf bagian Umum, Noer Muhammad Farhan.

“Kegiatan asistensi Kehumasan yang diberikan oleh Humas Ditjenpas ini sangat penting dan menarik, karena materi yang diberikan tentunya bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan motivasi Kami khususnya Tim Humas Lastagung dalam menyajikan berita-berita positif terkait kinerja Lapas Kotaagung sehingga tersampaikan dengan baik kepada masyarakat”, tutur Beni disela-sela acara.

Pemateri utama pada asistensi ini ialah Kepala Bagian Humas Ditjenpas, Rika Aprianti. Beberapa topik menarik tentang kehumasan yang dibahas antara lain pengenalan struktur berita, tips menyusun kalimat dalam berita dan siaran pers hingga strategi penanggulangan menghadapi adanya pemberitaan negatif (krisis) di masing-masing UPT Pemasyarakatan.

( Sukri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *