Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan seorang pria DH alias DP alias IP atas kasus TINDAK PIDANA Pencurian dengan pemberatan MELANGGAR Pasal 363 Ayat (2) dari K.U.H.Pidana, Rabu 16 November 2022 sekira pukul 21:00 wib.
Tsk DH alias DP alias IP warga Jln. Anwar Idris lk.VII Kel. Gading kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Dengan pelapor EKA RIZKY FAWZI, LK, 35 tahun, Pegawai negeri sipil (PNS), Jln. H. Bahrum Damanik no.13 lk.I kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.
Dari hasil penangkapan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan BB berupa 1(satu) Unit speaker .
( Barang bukti yang sudah berhasil diambil tersangka )
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. ERI PRASETIYO, S.H saat dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Rabu tanggal 16 Nopember 2022 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Anwar Idris Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai telah terjadi dugaan TP Pencurian yang dilakukan pelaku atas nama IP, dengan cara masuk kedalam gudang Farmasi melalui jendela kamar mandi samping gedung kemudian masuk kedalam dan mengambil beberapa barang dan pada saat itu pelaku di ketahui petugas jaga malam gudang farmasi dan diamankan, setelah itu diserahkan ke Polres Tanjung Balai dan kepala gudang farmasi membuat laporan pengaduan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/390/XI/2022/SPKT/POLRES TBALAI/POLDA SUMUT, Tanggal 16 Nopember 2022.
Lanjut Kasat, “Sekira pukul 21:00 wib.
Kasat Reskrim AKP ERI PRASETIYO,S.H
Mendapat informasi Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di jln. Anwar Idris Lk.VII Kel. Gading kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. Tepatnya di Gudang farmasi dinas kesehatan Kota Tanjung Balai yang dilakukan oleh a.n IP yang dimana Tersangka telah tertangkap tangan oleh masyarakat sekitar.
Kasat Reskrim AKP ERI PRASETIYO,S.H langsung menelepon PAWAS dan Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar untuk langsung ke TKP.
Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota opsnal beserta piket sat reskrim Polres Tanjung Balai langsung menuju ke TKP tersebut. Anggota opsnal dan piket sat Reskrim Polres Tanjung Balai langsung mengamankan tersangka dari kerumunan masyarakat dan langsung membawa tersangka ke kantor polres tanjung balai untuk ditindak lanjuti dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Ucap kasat reskrim.
S T H