Reformasiaktual.com//KAB.BANDUNG- Bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar merenovasi rumah Emak Ida (70) yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni.
Lokasi tersebut terletak di Kampung Parigi Rt.01 Rw.07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa renovasi ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan rumah tersebut rusak akibat bencana alam pada beberapa waktu lalu.
“Kami dapat laporan bahwa ada rumah warga yang rusak akibat bencana alam,” kata Asep Dedi. Minggu, 20 November 2022.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi, dan memang bangunan rumah yang terbuat dari triplek tersebut terlihat hancur dan hampir roboh.
“Atap dan dindingnya sudah miring dan kalau ditempati oleh emak Ida, khawatir akan roboh,” ujarnya.
Setelah melihat kondisi rumah tersebut, dirinya bersama anggota Polsek Ciparay Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan bedah rumah dan dibantu oleh warga sekitar.
“Alhamdulilah, hari ini kami bersama warga disini bedah rumah emak Ida, Insya Allah dalam waktu dekat emak Ida memiliki rumah yang layak huni,” tuturnya.
Perlu diketahui, keseharian Emak Ida adalah sebagai buruh tani dan hidup berdua dengan cucunya.
Dimana untuk kebutuhan sesehari emak Ida sendiri lebih mengandalkan dari tetangga setempat dan upah yang terbilang kurang mencukupi sebagai buruh tani.
Eri