Reformasiaktual.com// OKI– Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD OKI Bakri Tarmusi SE kepada media ini disela kegiatan resesnya di Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur (Petir), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ahad (20/11/22).
Berbagai atensi dari masyarakat yang akan ditampung dan selanjutnya diperjuangkan hingga terealisasi. Seperti hal nya atensi masyarakat desa Pancawarna yang meminta perbaikan jalan poros desa sekira sepanjang 400 meter, menurut Bakri akan menjadi pekerjaan rumah baginya.
“Atensi atau aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat desa didampingi Sekdes Pancawarna Ngadino ini akan kita suarakan pada rapat paripurna nantinya, dan secepatnya kita realisasikan paling tidak di Tahun Anggaran 2024, “terang Bakri Tarmusi.
Politisi Partai Golkar ini berjanji akan berusaha semaksimal mungkin demi memperjuangkan berbagai usulan masyarakat terutama konstituennya.
“Sebagai wakil rakyat, sepatutnya kita memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat tidak hanya pada konstituen bahkan secara umum, “tuturnya.
Dia berharap agar apa yang diperjuangkan betul-betul sesuai dengan permohonan yang diminta masyarakat.
(Ari)