Minggu, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Tetap Awasi Wilayah Hukum Perairan Polres Tanjung Balai

TNI/Polri550 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Guna mencegah masuknya PMI ilegal, narkoba, ballpres dan barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai, Sat Polair Polres Tanjung Balai laksanakan pengawasan ketat, pada hari Minggu 20 Nov  2022 pukul 08.00 Wib s/d pukul 13.16 WIB.

Giat patroli perairan yang dilakukan Sat Polair  guna menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai agar terhindar dari keluar masuk barang yang melanggar hukum.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, M.M melalui Kasat Polair  Polres  Tanjung Balai saat dikonfirmasi mengatakan, “Sebelum melaksanakan tugas patroli perairan terlebih dahulu team yang diawaki regu IV BRIPKA   L. GURNING. S.H, M.H dan BRIPKA   JUANDA melakukan pemeriksaan  Kapal Patroli  II – 2027 Sat Polair Polres Tanjung Balai, untuk menjaga keselamatan saat berlayar diantaranya melakukan pemeriksaan mesin, Melengkapi dan membawa dokumen kapal serta Melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung, Ring boy, APAR dan Kotak P3K. “ucap kasat

Lanjut kasat, “Dalam giat tsb sekira pukul 13.16 WIB Sat Polair mencurigai satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan tanjung balai, maka dilakukan pengejaran terhadap kapal tsb,  beberapa menit melakukan pengejaran kapal tsb berhasil dihentikan. diposisi/koordinat  :
N  =   2°   59′    421″
E  = 99°   50′    063″

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tsb, dari hasil pemeriksaan kapal tsb tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai DEDY PRAYOGA dengan abk 5 orang dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Muatan kapal fiber berisi belanjaan es dan jaring.”Ucap kasat.

“Kemudian kepada nahkoda diberi  himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut”.

Lebih lanjut Sat Polair  Polres Tanjung Balai menghimbau nelayan agar menjadi mitra Polri dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
 Penyalahgunaan / menimbun BBM 

  • ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, 
  • barang2 illegal seperti Ballpress dan NARKOBA demi memelihara situasi Kamtibmas.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K, M.M melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP. T Sianturi berpesan “Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak Resmi/tangkahan masyarakat dan Sebungan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia tidak jauh, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya, Sat Pol Airud akan terus mengawasi perairan dengan melaksanakan Patroli secara Rutin”, Terang AKP Sianturi.

S T H 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *