Reformasiaktual.com//BANDUNG- Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas yang menjambret telepon genggam seorang siswi SMA di Kota Bandung. Aksi penjambretan tersebut terekam CCTV dam videonya tersebar di media sosial hingga sempat viral.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/11/2022), di Jalan Terusan Nilem, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Saat itu korban yang baru pulang dari sekolah tengah berdiri sendiri menunggu jemputan.
“Kemudian korban didekati tersangka berinisial MLS yang menggunakan motor. Korban yang sedang menggunakan HP langsung dirampas seketika oleh tersangka,” ucap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Selasa (22/11/2022).
Aswin mengatakan, korban sempat mempertahankan telepon genggam sehingga terjadi tarik menarik dengan tersangka. Bahkan, korban pun sempat terseret karena tersangka menggunakan motor.
“Kemudian anggota kami dari Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan olah TKP. Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, kemudian anggota kami menangkap pelaku di rumahnya di Cimahi,” kata Aswin.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Aswin, pelaku telah melakukan aksi yang sama di lima lokasi berbeda antara Kota Bandung dan Kota Cimahi. Tersangka MLS beralasan tidak mendapatkan orderan ojek online setelah menunggu berjam-jam sehingga menjambret telepon genggam milik siswi tersebut.
“Tersangka pekerjaan sehari-harinya memang berprofesi sebagai ojek online,” ucap Aswin.
Akibat perbuatannya, tersangka MLS dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Eri