Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Mencegah terjadinya masuknya narkoba melalui jalur laut, penimbunan BBM, ballpres, pmi ilegal dan barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah perairan hukum Polres Tanjung Balai, Satpolair Polres Tanjung Balai laksanakan patroli perairan pada hari Sabtu tanggal 26 Nov 2022 sejak pukul 20.00 Wib s/d Minggu tanggal 27 Nov 2022, pukul 01.05 WIB.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, ballpress atau Tindak Pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan SOP”, kata Kasat Polair.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, “Setiap hari, sebagian besar warga kota Tanjung Balai adalah Nelayan. Mereka berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjung Balai , setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas sungai rata-rata 300 meter lebih. Demikian juga Sat Polair Polres Tanjung Balai setiap hari melaksanakan tugas patroli.
Ditengah aliran sungai Asahan, petugas Sat Polair Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023 Sat Polair Polres Tanjung Balai diawaki team Regu II AIPTU HOLID dan AIPDA S. BUTAR-BUTAR,S.H diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 48,822″
E = 99° 48′ 52,386″, jelas Kasatpolair T.Sianturi.
Lanjut Kasat, “Pada hari Minggu tanggal 27 Nov 2022 pukul 01.05 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjung Balai, selang beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Muatan kapal kosong. Selanjutnya kapal yang dinakhodai MANSYUR dengan abk 3 orang tanpa nama dan tanda selar diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut. “Ucap kasat.
“Polri juga mengajak para nelayan agar menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
- Penyalahgunaan / menimbun BBM
- Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal,
- barang2 illegal seperti Ballpress dan *
NARKOBA” , himbau kasat.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai berpesan, ” Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan Dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak resmi/ tangkahan masyarakat, kemudian memperhatikan letak Geografis Tanjung Balai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya Barang-barang ILEGAL yang keluar – masuk Tanjung Balai seperti Ball pres, Narkoba dan lainya, Sat PolairPolres Tanjung Balai akan terus melaksanakan Patroli”, Ucap Sianturi.
S T H