Ketok Palu, DPRD OKU Timur Setujui Raperda APBD OKU Timur T.A. 2023 untuk menjadi Perda

Politik375 Dilihat

Reformasiakrual.com//OKU TIMUR- Rangkaian Rapat Paripurna Ke XXXVI DPRD OKU Timur Masa Sidang 1 (satu) Tahun 2022 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Rancangan Raperda APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023 resmi ditutup hari ini, Senin 28 November 2022 di Ruang Rapat DPRD OKU Timur.

Adapun rangkaian Rapat Paripurna tersebut mulai dari pembukaan pada tanggal 18 November 2022, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pada tanggal 21 November 2021, satu hari kemudian yaitu mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi, serta ditutup pada hari ini, Senin (28/11/2022).

Penutupan Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T dan dibuka langsunh oleh pimpinan rapat Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP. M.M. Turut hadir unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan para Camat Se-Kabupaten OKU TimurTimur serta diikuti oleh 39 orang dari 45 orang anggota DPRD OKU Timur.

Dalam Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Sholikhan, S.E, M.M mengatakan bahwa setelah di tahun tahun sebelumnya di hadapkan dengan penanganan covid19, pemerintah daerah harus fokus pada pemulihan dan pertumbuhan ekonomi agar tercapai stabilitas perekonomian.

“Kestabilan perekonomian merupakan syarat tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta untuk menentukan tercapainya keberhasilan pembangunan, selain itu pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan pemerataan pembangunan”, jelasnya.

Rapat Badan Anggaran DPRD OKU Timur berdasarkan dengan PP RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan DPRD OKU Timur No 66 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD OKU Timur.

Ketua DPRD OKU Timur selaku pimpinan rapat H. Beni Defitson, S.IP. M.M melalui Pelapor Sholikan, S.E. M.M. menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda tentang APBD OKU Timur Tahun 2023 dengan total Anggaran Belanja Daerah yang diusulkan Rp. 1.812.077.988.063.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T mengatakan, “Atas nama pemerintah Kabupaten OKU Timur kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima dan menyetujui Raperda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023. Semoga kearifan dan kerja keras pimpinan dan anggota Dewan menjadi amal ibadah di hadapan Allah Tuhan Yang Maha Esa”, ucapnya.

Bupati Enos melanjutkan bahwa Raperda yang telah diterima dan disetujui DPRD untuk menjadi Perda akan diajukan terlebih dahulu kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku Pemerintah Provinsi untuk dipelajari sebelum ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

(Dery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *