Diduga Kelebihan Dana BLT Desa Tanjung Jaya Kecanatan Rajadesa dibagikan Kepada Perangkat

Daerah676 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIAMIS- Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) betul betul tepat sasaran dan tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oknum tertentu yang seharusnya menjadi hak masyarakat.


Karena akibat pandemi covid 19 berdampak besar pada perekonomian masyarakat dan sektor usaha, untuk itu pemerintah memberikan bantuan melalui berbagai program salahsatunya bantuan langsung tunai (BLT) desa untuk membantu dan meringankan beban hidup masyarakat.

Sangat disayangkan apa yang terjadi pada pemerintahan Desa Tanjung Jaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis, berdasarkan APBDes tahun 2022 untuk anggaran BLT desa dianggarkan sebesar Rp 370.800.000.

Menurut informasi dan hasil dari penelusuran di lapangan untuk penerima/ kelompok penerima manfaat (KPM) dengan jumlah 94 orang dan setiap orang menerima uang BLT desa sebesar 900.000 per 3 bulan dalam 1 tahun dibagi 4 tahapan, kumulasi bantuan dalam satu tahun tiap kpm menerima uang sejumlah rp.3.600.000.

Dengan demikian bisa dihitung 3.600.000 dikali jumlah KPM 94 orang dengan demikian masih ada sisa atau kelebihan sebesar Rp.32.400.000.

Usut punya usut ada dugaan atau diduga selebihnya dibagikan kepada perangkat Desa.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/22) kepala Desa Tanjung Jaya Fik Hidayat melalui whatsapp menjelaskan ,”BLT sudah disalurkan sesuai jumlah KPM dan sudah diperiksa oleh inspektorat dan tidak benar sama sekali perangkat tidak menerima uang BLT.

Ditempat terpisah lembaga BPRRI(BADAN PUSAT REKASERING REPUBLIK INDONESIA) melalui ketua Tim investigasi P. Seprudin sangat menyangkan apa hal ini benar benar terjadi karena itu adalah hak rakyat yang ke rakyat jangan sampai dijadikan ajang kepentingan pribadi atau golongan dan saya menghimbau kepada aparat penegak hukum (APH) baik itu inspektorat atau pihak kejaksaan negeri untuk mengusut tuntas dan melakukan penelusuran pemeriksaan dan memproses memberikan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku bila terbukti secara hukum melanggar aturan, jangan sampai tutup mata.

Sampai berita di online kan tim masih mencari informasi kepada pihak-pihak terkait,

Endang /Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *