Dikarnakan Longsor Pemerintah Desa Cikole Melakukan Pengalihan Pembangunan TPT

TNI/Polri577 Dilihat

Reformasiaktual.com //Bandung Barat-
Pembangunan TPT di wilayah Desa Cikole tepatnya pengalihan pembangunan TPT dari RT 001/006 ke RT 005 dan 007 RW 006 yang bervolume Tinggi 4m dan Panjang 16m total dana Rp 42.551.200, meskipun adanya pengalihan jumlah volume tidak berubah melainkan adanya kesepakatan pengurus setempat dengan adanya swadaya kepada para donatur ataupun perusahaan setempat untuk membangun jembatan ataupun penambahan jalur TPT. Rabu, 30/11/2022

Dikarenakan adanya longsor yang terjadi para ketua RT dan RW setempat sepakat untuk dilakukannya pengalihan pembangunan karena adanya bencana longsor yang memang harus segera dilakukan perbaikan.

Adapun yang turut mengetahui terkait pemindahan tersebut yang disetujui oleh beberapa pihak diantaranya Plt Kepala Desa Cikole beserta staff, Ketua BPD beserta anggota, kasi binwas kecamatan, ketua RT dan RW setempat.

Ida Suhara selaku Plt kepala desa Cikole menuturkan” kami dari pemerintahan desa mendapatkan informasi adanyanya longsor di wilayah RW 006 area tersebut merupakan jalan penghubung antara RT 005 dan RT 007 juga sebagai akses jalan satu-satunya bagi warga untuk beraktifitas dikesehariannya,” ujarnya

” Maka dari itu ketua RW 006 dan para pengurus setempat mengusulkan pengalihan pembangunan TPT yang dimana pengajuan awal untuk pembangunan RT 001/006 untuk dialihkan ke RT 005/007 RW 006 didalam rapat persiapan perealisasian DD tahap dua tahun 2022 yang dihadiri beberapa pihak diantaranya pemerintahan desa, ketua BPD serta anggota, kasi binwas kecamatan serta para ketua RT/RW juga undangan lainnya dengan alasan akses jalan yang sangat dibutuhkan bagi warga setempat untuk beraktifitas dan menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi,” imbuhnya

” Setelah kami dari pemerintahan desa didampingi oleh BPD melakukan belusukan langsung ke lapangan ternyata jalan tersebut memang harus secepatnya diperbaiki, maka selain tidak ada akses jalan lain bagi warga setempat akan berpengaruh pada pemukiman warga,” katanya

” Dan kami pemerintahan desa cikole serta lembaga menerima pengalihan pembangunan ajuan tersebut dan kami tidak merubah volume dan dana yang kami sediakan sebesar Rp 42.551.200 dan Alhamdulillah adanya swadaya dari para donatur perusahaan maupun warga setempat untuk perbaikan jembatan penghubung antara RT 005 dan RT 007 dan juga menambah sedikit untuk pembangunan TPT .” pungkasnya

Isak jeri selaku ketua RW 006 pun turut menjelaskan dalam pengalihan pembangunan TPT tersebut dimana awal pengajuan untuk pembangunan TPT RT 001/006 dengan adanya longsor dimana lokasi tersebut merupakan jalan penghubung antara RT 005 dan RT 007 dan jalan tersebut merupakan jalan yang dipergunakan warga untuk beraktifitas dan pencaharian warga maka dari itu kami para pengurus setempat bersepakat untuk melakukan pengajuan pengalihan pembangunan tersebut dan dikarenakan dananya terbatas hanya untuk TPT maka kami para pengurus bersepakat untuk melakukan swadaya dikarenakan adanya jembatan yang harus dilakukan pembangunan demi kelancaran dan keselamatan warga yang menggunakan jalan tersebut.” ungkapnya

Komarudin selaku kasi binwas kecamatan menambahkan” dalam setiap pembangunan atau kegiatan desa yang akan dialihkan itu memang diperbolehkan jika keadaannya memang urgen dengan kata lain keadaannya sangat mendesak, akan tetapi harus melalui persyaratan yang diantaranya adanya pengecekan apa benar lokasi tersebut urgen dan yang paling penting adanya nota kesepakatan BPD, dan untuk pengajuan yang sebelumnya harus menjadi prioritas di pengajuan tahun depannya.” Tutupnya

( EL RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *