Reformasiaktual .com //BOGOR- Pemerintah Desa Sukawangi Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor Salurkan BLT DD Kepada 250 Keluarga penerima manfaat (KPM) Di Aula Kantor Desa Sukawangi
Budiyanto Selaku Kepala Desa Sukawangi Menyampaikan Penyaluran BLT-DD ini sudah mulai dilakukan Di Bulan September 2022 Alhamdulillah Penyaluran BLT DD Berjalan Sesuai harapan pemerintah dan Sesuai harapan KPM Ujarnya Kepada Wartawan, Jumat 30 September 2022.
Dalam penyaluran BLT-DD itu, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima Rp : 900.000 Besaran bantuan itu merupakan akumulasi hak ” BLT-DD ” setiap KPM Sebesar / Rp : 300.000 per – bulan.
Total BlT-DD yang disalurkan untuk 250 KPM Sudah Tepat Sasaran Dan Sesuai Juklak dan Juknis
Budiyanto menyatakan penyaluran BLT-DD ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 190/PMK.07/tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Kami sepenuhnya mengawal amanah sebagaimana tertuang dalam Perpres 104/2021 dan Permenkeu 190/PMK.07/2021. Bahwa pemerintah desa diwajibkan untuk mengalokasikan 40 persen dana desa untuk BLT-DD. Kami kawal itu untuk dilaksanakan Khususnya Di Desa Sukawangi Ujarnya.
Di Tempat Berbeda Tokoh Masyarakat Yang Tidak mau di Sebutkan Namanya Alhamdulillah penyaluran BLT-DD di Desa Sukawangi Sudah Berjalan Sesuai Aturan tidak Pemotongan Sepeserpun dan Alhamdulillah dapat membantu perekonomian masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi ,”ujarnya.
Sementara Sekertaris Desa ( Sekdes) Ujang S. ia mengimbau setiap KPM (keluarga penerima manfaat) memanfaatkan bantuan itu dengan baik itu yang bersumber dari Kemendes maupun Kemensos.
“Harus sama-sama kita ketahui, bantuan BLT-DD ini ditujukan untuk perbaikan gizi. Maka dari itu tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang lain,”
Menurutnya, penyaluran bantuan BLT DD ini merupakan momentum yang tepat.
Sebab dengan bantuan itu sedikit banyak bisa meringankan beban ekonomi masyarakat sehingga diharapkan bisa meningkatkan perekonomian ” Tegas “
( m Yusup )