Reformasiaktual.com//Martapura – Rencana Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Ruang Rapat Bina Praja I Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,Jum’at(2/12). Sosialisasi dihadiri oleh Asisten II,Sekretaris Daerah serta,Camat Se-Kabupaten OKU Timur.
Dalam sosialisasi ini, Sekretaris Daerah Jumadi buka lansung Sosialisasi Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),Dalam Sambutannya Mengatakan,Bahwa pangan Global di indonesia mulai merebah yang harus menguasai wilayah adalah camat.
“Intinya,bila disahkan untuk kedepan alih pungsi lahan harus dioperasikan secara maksimal,Sekda berharap untuk kedepan nya betul-betul dapat dikawal ketahanan pangan. Karena Kabupaten OKU Timur over produksi menjadi lumbung pangan provinsi Sumatera-selatan,” Harap Sekda.
Sekretaris Daerah Jumadi S.Sos menjelaskan , “Pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan masyarakat,Perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang memiliki dampak terhadap produksi pangan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan,” Jelasnya.
perlindungan LP2B merupakan sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahannya pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan. Yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
(Krisna)