Reformasiaktual.com//CIREBON- Guna mengantisipasi adanya penyelewengan dalam penyaluran BLT Dana Desa tahun 2022 Tahap IV, Kapolres Cirebon Kota kontrol penyaluran BLT.
Dana ini untuk Masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid – 19). Bertempat di Balai Desa Bandengan Kec. Mundu Kab.Cirebon. Sabtu (10/12/2022).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan pengontrolan BLT dilakukan agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran dan pelaksanaannya dapat berjalan tertib serta aman.
Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH, mengatakan, saat ini telah dilaksanakan pengecekan langsung ke balai desa saat berlangsungnya distribusi BLT.
Lanjut Fahri Siregar “untuk desa bandengan. Jumlah penerima BLT Dana Desa ( DD ) berjumlah 234 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 (Tiga ratus ribu rupiah) selama 1 (Satu) bulan (September)”. Ujarnya.
“Sejauh ini, dalam pelaksanaannya kami pastikan berjalan dengan aman dan lancar. Masyarakat menerima apa yang menjadi haknya. Apabila masyarakat siapapun juga yang menemukan pelanggaran hukum apapun juga, yang terkait masalah pendistribusian atau penyaluran BLT ini maka tolong dilaporkan kepada hotline yang telah kami siapkan yaitu di nomor handphone 0815 7262 9112”. Kata Kapolres
Hadir turut mendampingi, Kasat Intelkam AKP SUGIONO, SH, Kapolsek Mundu AKP SUWITO, SH., PS Kanit Binmas Aiptu Pungkasan PRIONO., PS Kanit IK Aiptu Edy Prayitno., PS Kanit Samapta Aipda DEDI M., Bhabinkamtibmas Ds bandengan Bripka Indra Aditiana dan Babinsa Sertu Dedi Koramil Asjap.
Dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa ( DD ) Tahap IV diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat pada masa pandemi Covid 19. Pungkasnya.
Eri