Reformasiaktual.com//Pemalang- Seluas kurang lebih 20 hektar lahan milik PTPN di wilayah Desa Pesantren Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang dijadikan kolam-kolam budidaya tambak udang vaname oleh perusahaan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
Hal ini menjadi polemik di masyarakat setempat. Ditambah lagi perusahaan tambak udang vaname dilahan PTPN itu di duga tidak mengantongi izin dan mencemari lingkungannya dan juga merugikan secara materi masyarakat setempat dalam hal ini terjadinya kerusakan lahan dalam hal ini para petani.
Menyikapi permasalahan itu, pada hari Jum’at (9/12/2022), puluhan warga Dusun Sidomulyo dan Dusun Pesadeaan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, Wartawan Peduli Sosial Pemalang (WPSP), Karang Taruna Kabupaten Pemalang, Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Assholeh Pemalang, Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamat Aset Negara (GAKORPAN) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Ketidakadilan (AMATI) menggeruduk perusahaan tersebut.
Bahkan puluhan warga tersebut yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Ketidakadilan (AMATI!) itu, mendesak pemerintah Kabupaten Pemalang agar segera menutup aktivitas perusahaan tambak udang vaname tersebut.
Dalam aksi itu, Manager Oprasional PT Cahaya Lautan Nusantara (CLN) Robby, sebagai tangan ketiga pengelola tambak budidaya udang vaname di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami tersebut mengakui izin oprasional perusahaannya baru jadi Kamis 8 Desember 2022 malam, sementara perusahaan sudah satu setengah tahun beroperasi.
Dalam dialog terbuka itu, Robby juga tak menampik tambaknya menggunakan sumur dalam atau sumur bor dengan kedalaman 40 meter. Padahal mengacu audiensi 5 Desember lalu, melalui Dinas Perikanan difasilitasi Camat Ulujami mengaku hanya menggunakan air permukaan melalui kali Jamuran.
Dalam pertemuan tersebut sempat terjadi cekcok antara pihak perusahaan dengan warga yang melakukan aksi. Beruntung tidak sampai terjadi bentrok fisik dan pihak perusahaan janji akan menghadirkan Herry dari PTPN. Sayangnya hingga massa membubarkan diri Herry tak kunjung muncul.
Sementara Koordinasi Aksi, Hamu Fauzi mengatakan bahwa mendasari hasil investigasi dan observasi lapangan yang dilakukan puluhan mahasiswa bersama pemuda sekitar pada Sabtu, 26 November 2022, BEM UPS melayangkan permohonan Informasi kaitan AMDAL dari PT FOSS dengan nomor surat : 003/Eks/SOSPOL/BEM-U/UPS/XI/2022.
Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang. Audiensi yang difasilitasi DLH Kabupaten Pemalang selain mengundang BEM UPS sebagai representasi warga terdampak DLH juga mengundang perwakilan dari Dinas Perikanan, DPMPTSP dan KACAB ESDM Wilayah Slamet Utara dengan no surat : 005/1067/DLH.
“Audiensi dimulai dengan pemaparan pokok-pokok permasalahan yang berhasil dipetakan oleh rekan-rekan dari BEM UPS, Permasalah tersebut antarain derasnya air laut yang masuk di saluran irigasi pertanian warga, krisis air bersih dan ROB yang berkepanjangan.” ungkapnya
Diskusipun mulai mengarah pada pokok aduan warga sekitar yang dibuktikan dengan 300 an lebih KK membuat petisi penolakan PT.FOSS yang dibubui dengan materai bertandatangan.
“Ini yang menjadi dasar kami bergerak , bukan sekonyong-konyong seperti transformer tidak tau soal kemudian seolah-olah menjadi juru selamat,” ujar Hamu Fauzi, mewakili Karang Taruna Kabupaten yang juga ikut hadir dalam audiensi.
Menanggapi statement tersebut, pihak dinas Perikanan yang diwakili Kabid Budidaya Ikan menyampaikan proses penolakan warga sudah terjadi sejak kurang lebih september 2021.
Ketika itu yang menjadi fasilitator adalah pihak kecamatan Ulujami, namun sepertinya kompensasi yang diberikan pihak perusahaan pada warga terdampak tidak maksimal, bahkan terjadi dampak ekologi baru seperti yang dikeluhkan warga.
Sementara Yogo Darminto perwakilan dari WPSP dan Alwi Assagaf perwakilan dari DPD GAKORPAN mengatakan akan siap mengawal sampai permasalahan ini ada kejelasan dari pihak perusahaan kepada warga yang terdampak.
“Kami siap mengawal sampai tuntas, dan tuntutan kami kepada perusahaan segera di penuhi,”tegasnya.
(UsM-RA)