Reformasiaktual.com//Tapanuli Selatan-Entah apa yang ada dalam benak seorang pria di Kelurahan Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial, ASP.
Pasalnya, pria tamatan SMP di Tapsel ini begitu nekad membawa benda yang kuat dugaan adalah narkotika saat duduk di Warung tak jauh dari rumahnya.
Tak ayal, aksinya tersebut, berakibat fatal. Pria berusia 35 tahun tersebut kini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Cerita tertangkapnya ASP, bermula ketika personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel mendapatkan informasi bahwa telah terjadi peredaran narkotika di Kelurahan Napa.
“Kemudian, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi, Kamis (8/12/2022) malam,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Salomo Sinaga, SH, pada Jumat (9/12/2022) malam.
Selanjutnya, kata Kasat, pihaknya berhasil mengamankan ASP. Selain mengamankan ASP, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti, beberapa paket yang kuat dugaan berisi sabu dengan berat total 0,15 Gram.
“Selanjutnya, personel mengamankan beberapa paket yang kuat dugaan berisi narkotika jenis ganja dengan berat total 3,40 Gram ganja,” jelas Kasat.
Kemudian, sebut Kasat, pihaknya juga mengamankan dua buah sedotan yang berfungsi sebagai sendok sabu, uang tunai Rp25 ribu, dan satu unit Handphone.
Kasat menjelaskan, sebelum mengamankan ASP sempat membuang bungkus kotak rokok yang isinya adalah benda haram tersebut. Namun akhirnya, personel menyuruh ASP untuk mengambil bungkus kotak rokok itu.
“Berdasar keterangan tersangka (ASP), ia sengaja membuang benda haram itu untuk menghindari penangkapan,” kata Kasat.
Kepada petugas, sebut Kasat, ASP juga mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Nantinya, barang haram itu akan ia jual kembali secara eceran guna memperoleh keuntungan.
“Selanjutnya, personel membawa tersangka berikut barang bukti tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya menutup.
Aks