Team Regu III Sat Polair Polres Tanjung Balai Kejar Kapal Tanpa Nama

TNI/Polri583 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI Mencegah terjadinya masuknya narkoba melalui jalur laut, penimbunan BBM, ballpres, pmi ilegal dan barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah perairan hukum Polres Tanjung Balai, Satpolair Polres Tanjung Balai laksanakan patroli perairan pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022  sejak pukul 08.00 Wib s/d pukul 14.17 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Polair Polres Tanjung Balai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, “Adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, ballpress atau Tindak Pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak Pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan SOP”, kata Sianturi.

Lebih lanjut Kasat mengatakan, “Setiap hari, sebagian besar warga kota Tanjung Balai adalah Nelayan. Mereka berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjung Balai , setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas psungai rata-rata  300 meter lebih.
Demikian juga Sat Polairud polres Tanjung Balai setiap hari melaksanakan tugas patroli”, ujar Kasat.

“Ditengah aliran sungai Asahan, petugas Sat Polairud Polres Tanjung Balai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli BHABINKAMTIBMAS Sat Polairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu III BRIPKA  ASEF HENDRA SUMIRAT dan BRIPKA  ABDUL HADI SARAGIH melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai diposisi/koordinat  :
 N  =   2°   58′    37,59817
 E  = 99°   50′    30,56526″

Sekira pukul 14.17 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan tanjung balai,  selang beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa. 

Dari hasil pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Muatan kapal kosong Selanjutnya kapal yang dinakhodai BUYUNG dengan abk 2 orang tanpa nama dan tanda selar diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut. “Ucap kasat.

“Polri juga mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti :
 Penyalahgunaan / menimbun BBM 

  • Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, 
  • barang2 illegal seperti Ballpress dan Narkoba. ” Ujar kasat.

S T H 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *