Reformasiaktual.Com/TANJUNG BALAI. Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standart Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Rabu14 Desember 2022 Pukul 08.00 Wib s/d Selesai.
Dari pantauan wartawan dilapangan giat tsb dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjung Balai diikuti Para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M melalui Kasat Lantas IPTU Relapang Sitepu, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Guna menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjung Balai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sp.motor Sat Lantas Polres Tanjung Balai laksanakan giat rutin.
“Hal ini sebagai upaya Sat Lantas Polres Tanjung Balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama. “Ucap kasat.
Lanjut kasat, “Adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI. ” Kata Kasat.
“Terhadap pelanggaran tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Hasil yang kami peroleh saat melakukan giat pengendara sepeda motor menyadari tentang pentingnya penggunaan Helm SNI saat mengendarai sepeda motor dan masyarakat memahami tentang pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraannya Seperti SIM dan STNK. Jumlah pengguna kendaraan yang ditegur R2 5 Unit dan R3 5 Unit. ” Ungkap Kasat.
Dari amatan wartawan dilapangan Sasaran lokasi giat diantaranya Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres Tanjung Balai, Simpang POMAL, Simpang Menara Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.
S T H