Sat Polair Polres Tanjung Balai Kejar Kapal Tanpa Nama dan berhasil

TNI/Polri510 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI -Personil Satpolair Polres Tanjung Balai saat melaksanakan kegiatan patroli perairan rutin berhasil menghentikan sebuah kapal nelayan yang bertujuan Tanjung Balai, kapal di hentikan Personil Satpolair guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada hari Selasa 13 Desember 2022  sejak pukul 20.00 Wib s/d Rabu tanggal 14 Desember 2022 pukul 03.45 WIB.

Patroli perairan yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjung Balai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, memberikan himbauan kepada nelayan hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal dan melengkapi serta membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, melalui Kasatpolair Polres Tanjung Balai AKP Togap Sianturi mengatakan “Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022, pukul 03.45 WIB Kapal Patroli  BAHBINKAMTIBMAS Sat Polair Polres Tanjung Balai diawaki team regu III BRIPKA  Asef Hendra Sumirat dan BRIPKA  Abdul Hadi Saragih melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai diposisi/koordinat  :
 N  =   2°   59′    13,41723″
 E  = 99°   51′      3,35351″

Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Ramlan tidak di temukan barang -barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut”, ucap Kasat.

“Kapal nelayan yang berpenumpang sebanyak tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan dan jaring kapal tersebut juga dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya ke Tanjung Balai karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Jelas AKP T. Sianturi mengakhiri.

S T H 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *