Reformasiaktual.com//MUSI BANYUASIN- Keluh kesah warga akibat akvitas perusahaan pengolahan batu dilingkungan Rt.03.kelurahan mangun kaya kec.Babat toman,hal tersebut dikeluhan oleh berdirinya suatu bangunan perusahaan yang berjarak dekat dengan pemukiman warga. Dengan aktivitas yang dilansungkan oleh perusahaa tersebut yang saat sedang overasional produksi menimbulkan asap serta debu yang berdampak negatip kepemukiman warga sekitar berdirinya perusahaan.
Akibat dari hal tersebut warga sekitar akan segera mendesak Komisi IV DPRD Sumsel, Untuk Menyetop Aktivitas PT.Wahana Jaya Prima dipemungkinan padat Penduduk di kelurahan Mangun Jaya,kecamatan Babat Toman.
Sehubungan keberadaan proyek pembangunan jalan lintas tengah negara (Jalinteng) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Ruas Betung – Sekayu – Mangun Jaya Batas Kabupaten Musi Rawas,yang banyak mendapat sorotan publik atas pekerjaan progres PT.Wahana Jaya Prima (WJP) dari kota Pekanbaru Riau,yang diduga masi amburadul dari Kota Sekayu – Mangun Jaya yang belum tuntas pada tahun 2022.
Warga masyarakat kelurahan Mangun Jaya kecamatan Babat Toman saat diwawancarai awak media,perihal aktivitas PT.Wahana Jaya Prima (WJP) yang mendirikan Asphal Maxing Plant (AMP) dan Mesin Pemecah Batu ditengah Pemungkinan perumahan padat penduduk di RT.03 dan RT.02 RW 01 Kelurahan Mangu Jaya .
Dengan adanya aktivitas tersebut muncul kecaman dari warga sekitar .
Kaum ibu – ibu (Emak – emak),atas pencemaran limbah debu asap mengakibatkan kami warga terkena terasa dirugikan ,seperti saat malam hari disaat pabrik tersebut sedang beroperasi menimbulkan suara bising ,sehingga menggu aktipitas isirahat tidur malam,selain juga itu kami merasa pernapasan kami tergangu oleh debu asap yang dikluarkan pabrik ini,ungkap M.Lekat mewakili warga setempat.
Masyarakat Mangun jaya sudah banyak mengeluh dan akibat dampak polusi udara debu bertebangan +- 17 Jam dari pagi,siang,sore dan sampai jam 23.00,Wib disaat perusahaan ini melakukan aktivitasnya,sehingga menganggu ketengan warga mau melakukan sholat,makan dan istrihat, bahkan kalau ada acara hajatan kyak gink ungkap Mingha Cek’ali (65) dan Rifai (53 tahun).
“Kami yang bertempat tinggal disekitar camp dan mesin pemecah batu (PT. Wahana Jaya Prima,)merasa resa selama oprasionalnya dari bulan Juli s/d 30 Nopember berkisar 4 bulan,lanjutnya
Masyarakat Kelurahan Mangun jaya kecamatan Babat Toman merasa dirugikan akibat aktivitas tersebut ,kerugian tersebut diduga akibat dari asap yang bersumber dari polisi pabrik yang dimiliki PT.Wahana.Jaya Prima (PT.WJP) Sat sedang overasional muncul asap hitam pekat,yang disebabkan oleh aktivitas tersebut,ungkap warga disekitar.
Kami masyarakat meminta dan berharap kepada pihak terkait untuk turun kelapangan langsung diperiksa keberadaan PT.Wahana Jaya Prima yang mendirikan dan memproduksi aspal dan mesin pemecah batu ,Apakah sudah sesuia dengan izin prinsip pendiriannya, sebagai masyarakat awam kami tak mengerti ,apakah perusahaan ini memang sesuai berdiri diarea pemukiman warga kayak gini ,sehingga kami merasa dirugikan.
Pernapasan sesak akibat dari polusi debu yang mengandun zat kimia, dari perusahaan tersebut terang.terang .(warga).
Harapan kami kepala dinas lingkungan hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi sumsel. Segera mungkin untuk mengambil tindakan dalam persoalan ini.
karena warga tidak tahan lagi,akibat dampaknya.
Kami warga mendesak secepatnya ada tindakan tegas dari pihak pemerintah dan wakil rakyat,lebih Pada keberadaan PT. Wahana jaya prima ini ditutup total,dari pada mengorbangkan kami masyarakat disini.
Hal senada dijelaskan Rv(40).
” Kami minta kami warga disini diperiksa kondisi kesehatan kami dan tanyakan disekitar lokasi perusahaan ini,karena debu mengandung zat kimia bau pesing menyengat penyebaran lebih kurang lebih berjarak 2 KM masi tercium,” tutupnya.
Sampai berita diterbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak PT.Wahana Jaya Prima.
Kurniawan