Kades Mukai Pintu Akui Ada Potongan Dana BLT-DD dari Staf Desa untuk Biaya Pengurusan

Daerah685 Dilihat

KAB.KERINCI//-Reformasiaktual.com- Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) adalah merupakan program jaring pengaman sosial untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang akibat pandemi Covid-19 yang menimbulkan dampak pada aspek sosial, ekonomi keuangan, selain ber dampak terhadap ekonomi dan aspek kesehatan masyarakat. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan BLT Dana Desa dan kendala dalam pemulihan ekonomi di daerah.

Perencanaan pemerintah bahwa Bantuan Langsung Tunai ini dibagikan setiap satu bulan sekali berjumlah Rp. 300.000. sesuai dengan data yang sudah disepakati oleh kepala desa, Penyaluran BLT-DD dilakukan setelah turunnya dana desa  termasuk di dalamnya dana BLT untuk tiga bulan. Namun,  penyaluran dan pendokumentasian BLT kepada warga dilaksanakan setiap satu bulan sekali tanpa ada pemotongan sepeser pun kepada penerima.

Baru-baru ini di Desa Mukai Pintu Kec Siulak Mukai Kab Kerinci Prov Jambi dihebohkan oleh penerima dana BLT-DD yang merasa tidak terima bahwa dana BLT mereka dipotong oleh staf desa dengan alasan sebagai untuk biaya pengurusan dan beli rokok para oknum pihak hukum yang ikut menghadiri disaat pembagian dana BLT-DD pada bulan kemaren.

Salah satu staf Desa Mukai Pintu pada pekan lalu kepada media ini menyampaikan, memang ada pemotongan dana BLT-DD kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut, soal nya kami juga butuh biaya untuk bli rokok para oknum aparat hukum dan biaya untuk kami makan siang.

Kalau tidak kami potong dana BLT, kami harus ngambil dari mana biaya nya, sedangkan didalam RAB tidak ada anggaran untuk pengeluaran biaya yang tidak terduga seperti itu, tapi sebelum pemotongan kepada penerima BLT-DD, kami sudah koordinasi dulu dengan kepala desa, ungkap salah satu staf desa kepada media ini.

Mat Tambun selaku Kds Mukai Pintu kepada awak media ini menjelaskan, kalau masalah pemotongan dana BLT-DD itu bukan saya yang melakukan, mungkin ada pemotongan, tetapi itu mungkin dari staf desa atau oknum yang lain, ungkap Mat tambun dengan singkat kepada awak media ini pada pekan lalu.

Melalui media ini, salah satu masyarakat yang penerima dana BLT-DD Desa Mukai Pintu, meminta kepada pihak hukum yang terkait segera melakukan pengecekan kedapa desa Mukai pintu yang diduga oknum staf desa telah melakukan pemotongan kepada masyarakat yang penerima bantuan dana BLT-DD.

Karena kalau dibiarkan bukan saja merugikan masyarakat penerima dana BLT, tetapi juga mengabaikan himbauan presiden Joko Widodo bahwa dengan alasan apapun tidak dibenarkan ada pemotongan dana BLT-DD kepada masyarakat kalau tidak siap dihukum penjara.

(Arifin Korwil Jambi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *