Penangkapan TO, Operasi Sikat Toba 2022

TNI/Polri757 Dilihat

Reformasiaktual.com//TAPSEL- Team OPSNAL Sat-Reskrim POLRES TAPANULI SELATAN* melaksanakan kegiatan penangkapan yang merupakan TO Pada Operasi Sikat Toba 2022.

yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor sebagaimana dimaksud pasal 363 ayat (1) ke-3 e dan 4e KUHPidana.

PERKARA :
Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (satu) unit sp. Motor merk Honda Revo dengan nomor rangka MH1JBE21XCK209444 dengan nomor mesin JBE2E-1207439 milik MARA SERGI HUTASUHUT.

WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN :
Hari : Rabu tanggal 26 Oktober 2022
Pukul : sekira 20.00 wib
Tempat : Di Desa Lobu Layan Sigordang Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan.

HARI/WAKTU PENANGKAPAN :
Hari Sabtu, tanggal 17 Desember 2022 sekira pukul 15.45 WIB di depan SPBU SILANGIT Kab. Tapanuli Utara.

V. IDENTITAS TERSANGKA :
Nama : SS Als GULMA
Umur : ± 22 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswata
Alamat : Batubola Kel Batunadua Julu kota Padangsidimpuan.

VI. KRONOLOGI MELAKUKAN PENANGKAPAN :

  1. Pada hari Sabtu, tgl 17 Desember 2022 Team Opsnal Sat-Reskrim Polres Tapanuli Selatan melaksanakan lidik tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras melakukan Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (satu) unit sp.Motor merk Honda Revo dengan nomor rangka MH1JBE21XCK209444 dengan nomor mesinJBE2E-1207439 milik MARA SERGI HUTASUHUT.
  2. Setelah mendapatkan informasi yang kuat Team Opsnal Reskrim Polres Tapanuli Selatan bergerak dari Mako Polres Tapsel untuk melaksanakan lidik keberadaan tersangka.
    Dan Pada hari Sabtu, 17 Desember Sekira pukul 15.45 wib team opsnal berhasil menangkap tersangka an. : SS Als GULMA Sedang melintas mengendarai mobil di depan SPBU SILANGIT Kab. Tapanuli Utara, team Opsnal memberhentikan mobil yang dikendarainya
    Dan selanjutnya Team Opsnal Polres Tapsel mengamankan dan membawa tersangka ke mako Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

VII.TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN :

  1. Melakukan Penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya diserahkan kepada penyidik unit satu untuk dilakukan pemeriksaan

VIII. RTL :

  1. Melakukan Pemeriksaan.
  2. Lengkapi mindik dan berkoordinasu dgn JPU.

AKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *