Sejumlah Penyulingan Minyak Ditertibkan Polsek Babat Toman Polres Muba dan Polda Sumsel

TNI/Polri636 Dilihat

Reformasiaktual.com//MUBA – Polsek Babat Toman Resor Muba Polda Sumsel menggelar penertiban Penyulingan Minyak Ilegal di wilayah Hukum yang dinaungi, Sabtu (17/12/2022).

Hal ini berdasarkan Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diarahkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang kemudian diturunkan kepada Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Babat Toman IPTU Vico F Fajar STrK mengungkapkan, bahwa, Sabtu (17/12/2022) Anggota Reskrim Polsek Babat Toman Giat Pengecekan dan Penertiban masakan Minyak Ilegal di seputaran Wilayah Hukum Polsek Babat Toman dan lawang wetan.

“Untuk sementara Masakan minyak Ilegal di seputaran wilayah hukum Polsek Babat Toman dan Lawang Wetan tidak melakukan aktivitas penyulingan dan personel polsek Babat Toman menghimbau agar kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Vico.

Vico menjelaskan, untuk sementara Situasi aman dan terkendali jika ada permasalahan yang timbul dari penertiban tersebut akan di koordinasikan ke Sat Reskrim Polres Muba.

“Saat ini, sesuai Intruksi Bapak Kapolri, kita terus melaksanakan kegiatan tersebut dengan Cara Persuasif guna menghindari terjadinya Konflik,” tegasnya.

Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *